MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah ruas menuju tempat wisata di kawasan Trawas dan Pacet, Kabupaten Mojokerto bakal diterapkan sistem ganjil genap menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sistem tersebut dilakukan pada 24-26 Desember 2021 dan 31 Desember 2021, mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB. Sedangkan untuk pengalihan arus mulai pukul 18.00 sampai 24.00 WIB.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Arpan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas untuk menghindari terjadinya kerumunan guna antisipasi penyebaran Covid 19 sesuai dengan Intruksi Kementrian Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
“Kita akan menerapkan ganjil genap di 6 titik menuju lokasi wisata Pacet–Trawas,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Dengan adanya penerapan tersebut, Arpan mengimbau, masyarakat untuk tidak melakukan arak-arakan dan pesta kembang api saat malam tahun baru 2022 serta mentaati aturan protokol kesehatan (prokes).
“Ayo taat prokes dan stay at home (tetap dirumah), (masyarakat) dilarang arak-arakan dan pesta kembang api di malam tahun baru,” imbaunya.
Adapun lokasi pemeriksaan dan pengalihan arus, sebagai berikut :
Pada 24-26 dan 31 Desember 2021,
– Simpang tiga Kecamatan Mojosari
– Simpang tiga Kecamatan Pungging
– Simpang tiga Kesemen Kecamatan Ngoro
– Simpang tiga Padi Kecamatan Gondang
– Simpang tiga Pandan Kecamatan Pacet
– Simpang tiga depan Polsek Dlanggu
Pengalihan arus lalu lintas pada 31 Desember 2021,
– Simpang empat Pekukuhan Kecamatan Mojosari (belok kanan atau kiri)
– Simpang tiga klenteng Kecamatan Mojosari (lurus arah utara atau selatan)
– Simpang tiga kemeloko Kecamatan Mojosari
– Simpang tiga Lontar Kecamatan Mojosari (lurus dilarang belok ke arah stadion)