FaktualNews.co

Alun-Alun Kota Mojokerto Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Keamanan     Dibaca : 877 kali Penulis:
Alun-Alun Kota Mojokerto Ditutup Saat Malam Tahun Baru
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Alun-Alun di Kota Mojokerto akan ditutup saat malam pergantian tahun baru pada pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022.

Hal tersebut sesuai yang termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Salah satu poin dalam Inmendagri tersebut adalah menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, melarang masyarakat melakukan kegitan konvoi dan pesta.

“Kegitan yang bersifat pesta dan hura-hura tidak diperbolehkan. Termasuk Alun-alun akan dituutp mulai pukul 19.00 WIB,” katanya, Kamis (23/12/2021).

Meski pemerintah pusat memutuskan tidak ada penyekatan. Namun, wilayah Kota Mojokerto akan lebih diperketat dari mobilitas masyarakat di ruang publik.

“Mobilisasi masyarakat diwajibkan diperketat menggunakan syarat identifikasi kepentingan. Maksud itu kepentingannya untuk apa, kalau hanya sekedar untuk nongkrong pasti kita sarankan kembali,” jelas Rofiq.

Tak hanya itu, Rofiq juga menegaskan melarang menyalakan kembang api saat malam tahun baru. Apabila tetap ngeyel melakukan perayaan dengan kembang api akan dikenakan sanksi.

“Kembang api dilarang ya dan pesta-pesta juga. Yang diperboleh itu kegiatan masyarakat yang bersifat rutin, mungkin kegiatan esensial dan krusial yang menyangkut hajat hidup orang lain dengan memperketat persyaratan pelaksanaanya,” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah