Peristiwa

Beras BPNT di Mojokerto Tak Ada Lebelnya, Kadinsos : Harusnya Ditarik

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah beras untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto yang diterima sejumlah agen dari supplier tak menggunakan label.

Beras-beras tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 24-25 Desember 2021.

Menanggapi temuan itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono mengatakan, beberapa waktu lalu juga sempat ada laporan kemasan beras tak berlebel.

Ia berdalih adanya hal tersebut karena supplier menerima pesanan banyak akan tetapi waktunya mepet. Sehingga tidak bisa mencetak karung beras yang berlebel.

“Sempat ada beberapa suplier yang laporan, bulan ini kan cairnya banyak, mereka ngomong kalau nyetak (label karung beras) lagi tidak cukup waktunya,” katanya saat dihubungi FaktualNews.co melalui sambungan telpon, Jum’at (24/12/2021).

Meski demikian, ia menjelaskan, tidak ada kosekuensinya. Hanya saja jika ada penyaluran lagi supplier tersebut tidak dipakai lagi. Ludfi juga menegaskan, kalau ada beras tak berlebel seharusnya dilakukan penarikan.

“Tidak ada kosekuensinya, kalau ada ya tidak dipakai lagi. Kalau ada beras seperti itu harusnya ditariklah, tergantung yang dibawah itu prosesnya gimana, saya tidak tahu,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto itu.

Namun yang terpenting, kata Ludfi, ada komunikasi antara supplier dan agen. Kemudian kualitas berasnya yang bagus.

“Yang terpenting mereka komunikasi dan berasnya bagus,” tandasnya.

Ludfi juga menampik terkait isu bahwa dirinya terlibat dalam persoalan dugaan TKSK Kecamatan Kecamatan Dlanggu yang mengarahkan 11 agen e-waroeng BPNT untuk mengambil komoditi beras dan jeruk ke supplier tertentu.

“Tidak benar itu,” jawabnya.

Ia menyampaikan, sebenarnya di Kecamatan Dlanggu terdapat dua supplier beras. Namun, belakangan ia mendapat laporan bahwa satu supplier kualitas berasnya jelek. Sehingga satu supplier itu tidak dipakai.

Ditanya siapa dua supplier tersebut, Ludfi mengaku tidak tahu.

“Iya tidak dipakai (supplier kualitas jelek), cuman kalau tudak dipakai biasanya bikin gara-gara, bikin isu begitulah,” ujarnya.

Mengetahui terdapat supplier beras kualitasnya jelek, maka pihaknya menyarankan untuk mencari supplier yang bagus.

“Ya carilah yang bagus,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto diduga mengarahkan 11 agen e-waroeng bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk mengambil komoditi beras dan jeruk ke supplier tertentu.

Pengarahan itu dilakukan pada pertemuan TKSK dan agen e-waroeng BPNT pada 20 Desember 2021 lalu di rumah salah satu pedamping sosial bantuan pangan yang berada di Desa Sumbersono, Kecamatam Dlanggu.

Selain itu, beras yang diterima oleh sejumlah agen e-waroeng di Kecamatan Dlanggu ditemukan kemasannya tidak ada lebelnya.