FaktualNews.co

Bisnis Narkoba Jaringan Lapas Jember Terbongkar, Polisi Periksa 2 Napi

Hukum     Dibaca : 608 kali Penulis:
Bisnis Narkoba Jaringan Lapas Jember Terbongkar, Polisi Periksa 2 Napi
FaktualNews.co/hatta
Kasat Res Narkoba Polres Jember Iptu Sugeng Irianto.

JEMBER, FaktualNews.co – Sat Res Narkoba Polres Jember melanjutkan penyelidikan jaringan narkoba di Lapas Kelas IIA Jember.

Dari penyelidikan polisi, dua tahanan Lapas Kelas IIA Jember diduga terlibat dalam distribusi narkoba di wilayah Jember. Kedunya kini intensif diperiksa polisi.

Selain itu, kata Kasat Res Narkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto, terungkap jaringan bisnis narkoba antarlapas di Jawa Timur dan asal paket narkoba dari Malang.

“Untuk yang di lapas kita periksa secara tuntas. Jadi kemarin kami melakukan pemeriksaan. Pada penerima paket yang ada di Malang, kemudian yang mengeluarkan paketnya di Malang. Kami juga memeriksa 2 orang di lapas, inisial Minyak (MN) dan HZ,” kata Sugeng di Mapolsek Pakusari, Selasa (28/12/2021).

Terkait penyelidikan polisi, kata Sugeng, diketahui kedua pelaku mengakui pengiriman paket narkotika jenis sabu itu sesuai perintahnya.

“Ini juga ternyata, antarlapas (di wilayah Jawa Timur), mereka berkoordinasi, dan kami masih menyelidiki. Nantinya dari 2 orang di Lapas Jember ini (diselidiki lebih dalam), nanti alirannya dimana, kami masih melakukan penyelidikan,” sambungnya.

“Intinya sudah kami lengkapi berita acara pemeriksaan (status dua napi masih sebagai saksi), dan nanti juga akan disampaikan di persidangan. Pihak kejaksaan yang akan menentukan status mereka,” sambungnya.

Terungkapknya bisnis narkoba jaringan Lapas Jember itu setelah polisi menangkap dua orang kurir inisial RR dan MD beberapa waktu lalu.

Saat diinterogasi, dua orang warga Kecamatan Kaliwates Jember itu mengaku hanya sebagai kurir dari napi dengan komisi Rp 50 ribu setiap mengantar paket sabu-sabu.

Tidak tanggung-tanggung, dari tangan MD dan RR polisi menyita barang bukti sabu siap edar sebanyak 104 gram. Sabu-sabu itu diedarkan dengan sistem ranjau, yakni diletakkan di salah satu tempat yang sudah disepakati.

Usai menangkap RR dan MD, Satreskoba Polres Jember mengembangkan penyidikan ke Lapas Kelas IIA Jember. Diduga kuat ada dua napi narkoba berinisial MN dan HZ terlibat dalam bisnis haram itu.

Dari pemeriksaan diketahui, kedua napi tersebut memiliki jaringan bisnis narkoba yang berada di Kabupaten Malang.

RR dan MD juga mengaku, hanya melaksanakan perintah dari dua napi di Lapas Kelas IIA Jember.

“Kita sudah periksa yang mengeluarkan dan menerima paket sabu yang berada di Malang, serta dua orang di Lapas Kelas IIA Jember,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah