FaktualNews.co

Malam Tahun Baru 2022, Polres Sampang Larang Warga Konvoi

Peristiwa     Dibaca : 820 kali Penulis:
Malam Tahun Baru 2022, Polres Sampang Larang Warga Konvoi
FaktualNews.co/Istimewa//
Petugas Polres Sampang, saat mengenakan masker kepada warga di sekitar tempat wisata Camplong, Selasa (28/12/2021).

SAMPANG, FaktualNews.co – Menjelang malam pergantian tahun baru 2022 esok lusa. Polres Sampang mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak menggelar arak-arakan atau konvoi di jalanan.

“Menyambut pergantian malam tahun baru 2022, kami mengimbau untuk menjaga Kamtibmas. Dilarang arak-arakan, konvoi, trek-trekan menggunakan knalpot brong di jalan  raya,” ujar Ipda Dwi Abdillah selaku Perwira Pengendali (Padal) Pos Pam Camplong, Sampang di hadapan jamaah Masjid Nurul Yakin Pesisir Barat, Selasa (28/12/2021).

Selain itu, pihaknya juga melarang adanya kegiatan masyarakat yang memicu kerumunan massa. Apalagi disertai dengan pesta kembang api maupun minum minuman keras, narkoba hingga prostitusi.

Ia menyampaikan, saat ini wilayah Kabupaten Sampang,  masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga dirinya meminta agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususunya Covid Varian Omicron,” lanjutnya.

Tak lupa pejabat KBO Satreskoba Polres Sampang ini juga berpesan supaya masyarakat waspada adanya kabar bohong terkait vaksinasi Covid-19.

Di kesempatan yang sama, Pjs Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang, Aipda Liwail Amri, mengimbau masyarakat supaya segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini kata dia, penting karena membantu pemerintah mengawasi pergerakan orang dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

“Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka, berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” tandas Aipda Amri.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin