Peristiwa

Soal Pegawai Tak Digaji, Mantan Kepala Puskesmas Gondang Mojokerto Sebut Titipan Pejabat

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Mantan Kepala UPT Puskemas Gondang, Kabupaten Mojokerto, drg. Rosa Priminita akhirnya buka suara terkait persoalan sejumlah pegawai honorer di Puskesmas tersebut yang tak digaji selama setahun lebih.

Menurut perempuan yang saat ini mejabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Kupang Jetis, Kabupaten Mojokerto itu, 17 orang yang tidak digaji bukanlah pegawai honorer dan belum mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan.

Akan tetapi status mereka adalah magang, Sehingga tidak ada penggajian.

“Surat yang mereka terima itu surat magan bukan surat SK. waktu masuk pun saya tidak tahu siapa yang membawa, tahu-tahu sudah ada CV (Curriculume Vitae),” katanya saat dikonfirmasi FaktualNews.co di kantornya, Rabu (29/12/2021).

Rossa mengklaim bahwa dirinya juga sudah pernah mengumpulkan dan memberikan penjelasan terhadap 17 orang tersebut. “Pernah saya kumpulkan dan saya jelasakan status mereka hanya magang,” tandasnya.

Ia menyebut, bahwa ada titipan dari penjabat tinggi. Namun Rossa tidak pernah bertemu dengan penjabat tinggi itu. “Mohon maaf ya, saya tidak menyebut siapa-siapa. Cuman yang pasti petinggi-petinggi. Bertatap muka saja saya tidak pernah,” tukasnya.

Saat dirinya menjabat UPT Puskesmas Gondang,  drg. Rossa memang membutuhkan tenaga tambahan yang rencananya digaji dengan anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, saat dana BLUD cair tidak diberikan kepada 17 orang itu dengan dalih terbentur dengan tidak adanya aturan di BLUD.

“Mereka masuk 2020, BLUD kan rencananya 2021. Anggaranya ada tapi aturannya yang tidak ada. Masak saya mengeluarkan uang tanpa ada aturan. Kan saya nanti salah,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu dari  17 orang pegawai UPT Puskesmas Gondang, yakni Diki Ragil Setia mengaku selama kurun waktu 1 tahun 11 bulan hanya mendapatkan gaji satu kali saja. Senilai Rp 200 ribu. Selebihnya ia tidak digaji.

Ayah Diki, Slamet Sudarto juga mengakui memasukkan putranya dengan membayar Rp 30 juta melalui Poniman yang saat itu menjabat sebagai Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Mojoanyar. Saat ini menjabat Sekcam Gondang.

Namun, dikonfirmasi hal tersebut Poniman tidak membantah dan tidak mengiyakan. Ia malah meminta Slamet Sudarto menemui dirinya dan melaporkan ke Kepolisian.