FaktualNews.co

Di Sepanjang 2021, KPK Sukses Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 374,4 M

Peristiwa     Dibaca : 671 kali Penulis:
Di Sepanjang 2021, KPK Sukses Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 374,4 M
FaktualNews.co/IST
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam gelar pers kinerja KPK di 2021

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil melakukan asset recovery (penyelamatan aset negara) sebesar Rp 374,4 miliar dari sejumlah penanganan perkara selama 2021.

Penyelamatan aset tersebut disetorkan ke kas negara senilai Rp 192 miliar, ke kas daerah Rp 4,3 milliar, dan pemindahtanganan BMN mencapai Rp 177,9 miliar.

Selama 2021, KPK mencatat, telah menerbitkan 105 Sprindik (Surat Perintah Penyelidikan) dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan.

Optimalisasi penyelamatan aset dalam tindak pidana korupsi, selaras dengan strategi penindakan lembaga antirasuah yang selain bertujuan memberi efek jera kepada para pelaku, juga bagaimana menyelamatkan, mengembalikan, dan memulihkan keuangan negara secara maksimal.

“Penindakan KPK tidak hanya berfokus untuk memberi efek jera para pelaku korupsi, namun juga mengedepankan asset recovery sebagai sumbangsih dan kontribusi KPK kepada negara melalui PNBP,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, dikutip dari situs resmi KPK, Kamis (30/12/2021).

Dalam melakukan optimalisasi asset recovery, lanjut Firli, pihaknya menempuh berbagai upaya dan kerja sama dengan instansi, K/L, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

“Dalam sinergi tersebut, juga berlaku asas timbal balik, dimana KPK berperan dalam berbagai upaya penanganan perkara dan asset recovery yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga-lembaga penegak hukum dari lintas yuridiksi,” paparnya.

Penindakan tindak pidana korupsi menjadi salah satu strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang diterapkan KPK dengan menjalakan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara simultan serta terintegrasi satu sama lain.

“Melalui strategi dan sinergi pemberantasan korupsi tersebut, KPK berharap bisa memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, sejahtera, bersih dari korupsi,” tandas Firli.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian