FaktualNews.co

Tangani 46 Kasus Korupsi, Polda Jatim Selamatkan Uang Negara Rp 8,6 Miliar

Peristiwa     Dibaca : 545 kali Penulis:
Tangani 46 Kasus Korupsi, Polda Jatim Selamatkan Uang Negara Rp 8,6 Miliar
FaktualNews.co/Ilustrasi
Caption : Ilustrasi dugaan korupsi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menyelesaikan 46 kasus korupsi sepanjang tahun 2021. Dari penanganan puluhan kasus itu, Polda Jatim menyelamatkan uang negara sebesar Rp 8,6 miliar.

“Penyelesaian perkara Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) TA (Tahun Anggaran) 2021 yang telah dilaksanakan oleh Subdit III Tipidkor Polda Jatim dan Polres jajaran adalah sebanyak 46 kasus dari 39 jumlah perkara,” ujar Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman kepada media ini, Jumat (31/12/2021).

Farman mengatakan, angka penyelesaian kasus korupsi tahun ini meningkat 118 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 2020, Polda Jatim hanya menyelesaikan 17 kasus.

Dari puluhan kasus yang diselesaikan itu, Polda Jatim berhasil menyelamatkan uang negara Rp 8,6 miliar dari jumlah potensi kerugian negara sebesar Rp 103,1 miliar.

Farman mengaku, kenaikan tajam angka penyelesaian kasus korupsi Polda Jatim pada tahun 2021 berkat komitmen dan integritas anggota kepolisian dalam memberantas kejahatan rasua di wilayahnya.

“Komitmen dan integritas bro,” tandasnya.

Berdasar data hasi Analisa dan Evaluasi (Anev) Polda Jatim menyebutkan, penyelesaian angka kejahatan khusus di tahun 2021, terbanyak dilakukan anggota Subdit Perbankan dan Subdit  Tipidkor.

Namun secara prosentase penyelesaian kasus tahun 2021 bila dibandingkan dengan perkara yang masuk, Subdit Tipidkor berada di urutan ketiga setelah Subdit Perbankan dengan angka 242 persen dan Subdit Indagsi 135 persen. Sedangkan Subdit Tipidter serta Subdit Siber masing-masing sebesar 117 persen dan 105 persen.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian