FaktualNews.co

SPI Apresiasi Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Tutup Jalan Cegah Kerumunan

Peristiwa     Dibaca : 762 kali Penulis:
SPI Apresiasi Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Tutup Jalan Cegah Kerumunan
FaktualNews.co/Dofir.
Ketua Umum SPI, Fonda Tangguh.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sahabat Polisi Indonesia (SPI) mengapresiasi langkah Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dalam menutup enam ruas jalan saat malam pergantian tahun baru 2022.

SPI menilai, kebijakan yang dikenal dengan istilah Crowd Free Night (CFN) tersebut efektif mencegah kerumunan masyarakat.

“Harus diakui, strategi CFN ini efektif mencegah kerumunan (masyarakat). Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya melakukan hal yang tepat,” kata Ketua Umum SPI, Fonda Tangguh, Minggu (2/1/2022).

Fonda mengatakan, pemberlakukan CFN di pintu masuk serta enam ruas jalan Kota Surabaya, mendorong warga enggan keluar rumah dan lebih memilih beraktivitas di kediamannya masing-masing. Apalagi katanya, beberapa lokasi tersebut selama ini selalu menjadi tempat jujugan warga untuk berkumpul merayakan malam pergantian tahun baru.

“Bagaimana tidak efektif, enam lokasi ini tempat warga biasanya berkumpul. Dengan pembatasan akses berkumpul, warga akhirnya lebih memilih di rumah. Ini tindakan cerdas,” tegasnya.

Bukan soal penutupan ruas jalan, Fonda juga menyoroti tentang kebijakan pembatasan jam operasional bagi tempat hiburan maupun usaha di Jawa Timur saat malam tahun baru. Menurut Fonda, hal ini patut diacungi jempol. Apalagi kebijakan tersebut diikuti sanksi tegas bagi pelanggar.

Ia mengatakan, pembatasan jam operasional merupakan bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap kesehatan maupun keselamatan masyarakat. Dimana saat ini tanah air masih dihantui penyebaran Covid-19 jenis Omicron.

Oleh karena itu, ia pun mengajak warga Jawa Timur terutama Kota Surabaya, agar selalu mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Terakhir, kita tentu harus memuji kepemimpinan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Kebijakan CFN ini terobosan dan inovasi baru rekan-rekan kepolisian,” tutupnya.

Seperti diketahui, polisi telah melakukan pembatasan mobilisasi masyarakat di dalam kota Surabaya dengan tiga pola ring pengamanan saat malam pergantian tahun baru 2022.

Meliputi pembatasan mobilisasi masuk ke Kota Surabaya dari Sidoarjo, Gresik maupun wilayah Madura. Kemudian di dalam kota Jalan Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Pemuda dan Jalan Mayjend Sungkono.

Penutupan ruas jalan dimulai pada pukul 22.00 WIB dan baru dibuka pada pukul 05.00 WIB, keesokan harinya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin