FaktualNews.co

Diminta Bayar Rp 30 Ribu, KPM Mojokerto Dapat Beras BPNT Buruk 

Peristiwa     Dibaca : 1011 kali Penulis:
Diminta Bayar Rp 30 Ribu, KPM Mojokerto Dapat Beras BPNT Buruk 
FaktualNews.co/Lutfi.
Beras BPNT di Desa Belo,  yang dinilai berkulaits buruk di Desa Belo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Beras Bantuan Pangan Nontunai di Desa Belo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena berkualitas buruk.

Warga KPM Wijayanti mengatakan, beras yang diterima saat penyaluran bulan Desember 2021 kualitasnya buruk, kekuning-kuningan dan banyak kerikilnya. Tidak seperti beras yang ia terima pada penyaluran-penyaluran sebelumnya.

“Sekarang berasnya kuning, sebelumnya bagus warna putih,” katanya saat ditemui di rumahnya Selasa (4/1/2022).

Kendati demikian, ia tidak mengembalikan beras tersebut karena menyita banyak waktu. “Memang tidak saya tukarkan, masih repot,” tukasnya.

Ironisnya, Wijayanti mengaku diminta uang Rp 30 ribu oleh Ketua Kelompok KPM PKH Desa Belo,  dengan alasan biaya operasional. Ia pun merasa keberatan karena tidak seperti itu seharusnya.

“Semuanya satu desa di tarik Rp 30 ribu. Katanya untuk opersional. Padahal biasanya tidak. Ya saya keberatanlah,”tandasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kabupaten Mojokerto,  Ludfi Ariyono menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait hal itu. Ia meminta para KPM yang menerima beras berkualitas buruk mengembalikan.

“Suruh kembalikan orangnya (KPM) ke e-Warong. Sudah ada yang laporan ke saya, anak buah saya sudah saya suruh untuk mengembalikan,” katanya.

Ludfi juga tidak mengetahui secara pasti supplier beras yang berkualitas buruk itu. “Tidak tahu kalau itu. Yang tahu ya anak buah saya,” ungkapnya.

Kemudian ditanya terkait KPM Desa Belo yang diminta uang Rp 30 ribu, ia mengaku tidak mengetahui dan akan mengecek kepada anak buahnya.

“Tidak tahu saya, nanti saya coba cek ke bawah ya,”pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin