Lakukan Sidak, DPRD Banyuwangi Temukan Klinik Rapid Test Tak Penuhi SOP
BANYUWANGI, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), lakukan sidak terhadap klinik yang menyediakan rapid test di penyeberangan ASD Ketapang. Hasilnya, banyak ditemukan klinik di kawasan pelabuhan tersebut yang tidak memenuhi SOP.
“Temuan kami ada klinik yang berhimpitan langsung dengan rumah makan. Ini kan tidak boleh. IMB nya tidak ada, selain itu pembuangan limbah kering juga didapatkan dengan cara dibakar di tempat itu juga ada,” kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto.
Ia menyebutkan, dari puluhan klinik pelayanan rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang, dapat dipastikan kriteria kelengkapan aturan yang dimiliki, 100 persen masih belum lengkap.
“Aturan yang ada di sini banyak. Memang ada yang hampir lengkap. Tapi belum 100 persen. Terutama perizinan IMB, masih banyak yang belum punya. Sementara izin operasinya sudah ada melalui beberapa klinik,” Ungkap politisi dari PDIP tersebut.
Pihaknya memberikan tenggang waktu selama tiga hari kepada seluruh klinik pelayanan rapid test antigen yang ada di kawasan Pelabuhan Ketapang, untuk melengkapi persyaratanya yang masih belum.
“Kami menyarankan dalam waktu tiga hari ini dilengkapi. Jika tidak, harus tanggung konsekuensinya nanti dari Dinas Kesehatan seperti apa. Tadi Kepala Dinas Kesehatan juga sudah menyampaikan, kalau tidak lengkap ya lebih baik ditutup saja,” ungkap Irianto.
Menurut dia, klinik pelayanan rapid test antigen di wilayah tersebut perlu ditertibkan, dikarenakan memiliki potensi perputaran uang yang tidak sedikit.
“Lalu lintas perjalanan Banyuwangi-Bali dan sebaliknya ini termasuk aset nasional, minimal Banyuwangi butuh PAD, ini gimana payung hukumnya. Ini masih kita cari solusi terbaik,” pungasnya.