FaktualNews.co

Sempat Kejar-kejaran di Tambak, Seorang Nelayan Pencuri Motor di Situbondo Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 801 kali Penulis:
Sempat Kejar-kejaran di Tambak, Seorang Nelayan Pencuri Motor di Situbondo Ditangkap
FaktualNews.co/fatur bari
Pelaku Curanmor Yadi Hartono, saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, menangkap Yadi Hartono (41) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, karena diduga mencuri sepeda motor, Rabu (5/1/2022).

Penangkapan pria berprofesi nelayan itu cukup dramatis, karena sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku di areal pertambakan di belakang rumah pelaku.

Sampai akhirnya petugas berhasil menangkapnya, setelah petugas memberikan tembakan peringatan ke udara.

Diperoleh keterangan, penangkap Yadi itu, berdasarkan pengakuan dua pelaku Curanmor sebelumnya yang ditangkap, yakni Driyan Eka Surya Putra (30) warga Desa Kalianget, dan Wasilatul Magfiro (30) warga Blegeh, Kabupaten Pamekasan Madura.

Bahkan, begitu mendengar pengakuan dari dua pelaku Curanmor sebelumnya, tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil mengendus keberadannya dan berhasil menangkap Yadi di areal tambak belakang rumahnya.

“Begitu mengetahui petugas yang datang, Yadi langsung berusaha kabur ke areal tambak di belakang rumahnya. Bahkan, sempat terjadi kejar-kejaran, sebelum akhirnya berhasil ditangkap,”kata Bripka Suryadi, Rabu (5/1/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan seorang pelaku curanmor bernama Yadi Hartono. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Selain itu, penangkapan Yadi itu, berdasarkan penangkapan dua pelaku Curanmor sebelumnya,”ujar Iptu Achmad Sutrisno.

Diberitakan sebelumnya, tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Bahkan, salah seorang pelaku kabur, begitu mengetahui 2 orang komplotannya ditangkap.

Kedua pelaku curanmor milik korban Andhika Febriyanto warga Desa/Kecamatan Besuki itu, ditangkap di tempat persembunyiannya, rumah seorang kerabat pelaku di Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Selain itu, tim opsnal Polres Situbondo, juga mengamankan barang bukti Honda Beat yang digunakan melakukan aksi, uang hasil penjualan motor Honda CBR nopol P 2401 D, dan dua buah ponsel.

Dua pelaku curanmor yang diringkus, yakni Driyan Surya Eka Putra (29) asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dan Wasilatul Magfiroh (30) asal Desa/Kecamatan Blegeh, Pamekasan Madura, satu pelaku berinisial YD masih dalam proses pencarian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah