FaktualNews.co

Tolak Wacana Polri Dibawah Kemendagri, SPI: Demi Independensi Tugas

Peristiwa     Dibaca : 584 kali Penulis:
Tolak Wacana Polri Dibawah Kemendagri, SPI: Demi Independensi Tugas
FaktualNews.co/Dofir.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesi, Fonda Tangguh.

SURABAYA, FaktualNews.co Usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional menuai pro kontra. Salah satu penolakan datang dari Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI), Fonda Tangguh.

Ia menilai wacana itu justru mengganggu fungsi dan peran kepolisian yang selama ini membutuhkan independensi dalam bertugas. Apalagi usulan Lemhanas belum memiliki kajian mendalam sehingga menurutnya hal tersebut kurang tepat.

“Sahabat Polisi Indonesia secara resmi menolak usulan tersebut. Sesuai UUD 1945 dan UU Polri, Polri memang berada di bawah Presiden, dan bukan Kementerian,” tegas Fonda Tangguh kepada media ini, Rabu (5/1/2022).

Fonda menambahkan, fungsi Polri adalah sebagai alat negara bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tugas ini kata dia, menyiratkan makna bahwa Korps Bhayangkara memiliki sifat independen dan sepatutnya berada langsung di bawah Presiden.

“Tujuannya supaya Polri ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun,” lanjut Fonda.

Dengan garis komando berada dibawah Presiden dikatakan pria yang kerap berpenampilan plontos ini, Polri dapat menjalankan kewenangan penegakan hukum secara bebas tanpa ada tekanan dari manapun. Berbeda ketika berada di bawah kementerian, ia khawatir akan mempengaruhi kinerja Polri.

“Kami tidak bisa membayangkan kalau Polri tidak lagi berada di bawah Presiden. Ini pasti akan mempengaruhi motivasi anggota Polri. Saya kira ini penting untuk dipertimbangkan,” tutupnya.

Diketahui, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Lemhannas tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.

Pernyataan itu kemudian memantik reaksi dari para politikus tanah air. Kebanyakan mereka berpendapat, dengan meletakkan Polri di bawah Kementerian akan mempengaruhi kinerja serta independensi Polri dalam bertugas.

Belakangan, pemerintah kemudian buka suara atas kegaduhan ini. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, usulan tersebut tidak pernah didiskusikan, apalagi diagendakan pemerintah.

“Di pemerintah tak pernah ada diskusi, apalagi agenda tentang itu. Tidak ada,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin