TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Meski masih di bawah 10 persen, namun angka kemiskinan terus mengalami peningkatan tiap tahunnya hingga mencapai 0,18 persen.
Naiknya angka diduga akibat turunnya daya beli masyarakat Kabupaten Tulungagung masa Covid-19.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulungagung, Mohammad Amin mengatakan, pada 2021 fase tahun kedua pandemi Covid-19, angka kemiskinan mencapai 7,51 persen.
Sebelumnya pada awal 2020 lalu, angka kemiskinan di Tulungagung sekitar 7,33 persen.
“Dari data yang kami miliki, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kemiskinan di tahun 2021 naik 0,18 persen,” jelasnya, Sabtu (8/1)
Menurut Amin, kenaikan angka kemiskinan di Tulungagung disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya dampak dari pandemi Covid-19.
Adapun beberapa faktor lain seperti kehilangan pekerjaan, PHK, dan lain sebagainya. Selain itu, adanya pembatasan pada tempat-tempat perbelanjaan, kafe dan beberapa tempat lain juga menjadi penyebab.
“Kondisi ekonomi pada rumah tangga berpengaruh pada tingkat konsumsi, jika banyak yang kehilangan pekerjaan, tentu daya beli menurun,” terangnya.
Menurutnya, penyebab lain dari kenaikan angka kemiskinan tersebut juga karena adanya pengaruh dari inflasi. Pada 2020 angka kemiskinan Rp 362.213 per kapita per bulan. Sedangkan pada 2021 garis kemiskinan naik Rp 374.173 per kapita per bulan.
“Daya beli masyarakat harus dijaga agar tidak turun. Selain itu, pendapatan juga harus dinaikkan, penyediaan lapangan kerja serta inflasi harus ditekan,” pungkasnya. (Aziz)