Peristiwa

Dua Tahun Dilanda Covid-19, Angka Perceraian Faktor Ekonomi di Tulungagung Tinggi

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Sulitnya bertahan dari gempuran Covid-19, membuat kasus perceraian di Kabupaten Tulungagung didominasi oleh faktor ekonomi.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulungagung, Mohammad Huda Najaya mengatakan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tulungagung, sepanjang tahun 2021 ini tercatat sebanyak 2.509 kasus perceraian sudah diputus. Diketahui dari data tersebut, jika dirata-rata perbulannya terdapat 209 kasus diputus dan perharinya setidaknya ada 7 kasus duda dan janda baru.

“Pada tahun 2021 ada sekitar 2509 kasus, sedangkan tahun 2020 sekitar 2809 kasus perceraian,” jelasnya. Sabtu (8/1)

Huda mengaku, dari ribuan kasus perceraian tersebut, masalah ekonomi menjadi faktor utama terjadinya perceraian. Bermula cek-cok permasalahan ekonomi, sehingga menimbulkan perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus hingga kedua belah pihak memutuskan untuk berpisah.

“Bahkan penyebab ditinggalnya salah satu pihak, seperti kerja ke luar negeri yang berujung cerai, juga berawal dari masalah ekonomi,” terangnya.

Huda menambahkan, dari banyaknya pasangan yang mengajukan perceraian, pihaknya sudah melakukan upaya penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan sesudah menikah, guna meminimalisir angka perceraian tersebut.

“Dengan adanya penyuluhan, diharapkan setiap pasangan dapat mengerti kondisi setiap individu,” pungkasnya.

(Aziz)