FaktualNews.co

Dikelola Mantan Napiter, Tebing Cafe Lamongan Suguhkan Panorama Hutan dan Laut

Wisata     Dibaca : 2888 kali Penulis:
Dikelola Mantan Napiter, Tebing Cafe Lamongan Suguhkan Panorama Hutan dan Laut
FaktualNews.co/Faisol.
Tebing Cafe Lamongan, yang dikelola mantan napiter.

LAMONGAN, FaktualNews.co Ingin refreshing tipis-tipis bersama keluarga, sambil menikmati suasana perbukitan yang masih asri dan hijau. Serta ditambah pemandangan laut biru nan luas.

Semua itu bisa didapatkan Tebing Cafe di bukit Kendil, Dusun Semerek, Desa Sendangagung. Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Di tempat itu memiliki luas sekitar 2 hektar.

“Pengunjung Tebing Cafe tidak hanya nongkrong dan ngopi, juga bisa melihat view alam yang luar biasa.” kata Komisaris Tebing Cafe, Ali Fauzi Sabtu (8/1/2022).

Bagi yang ingin berspot foto, Tebing Cafe juga menyediakan mobil antik ditempat parkir, mobil itu untuk menuju ke tempat tersebut. Pengunjung dimanjakan hamparan hijau hutan yang begitu memanjakan mata.

“Tebing Cafe berbentuk semi outdoor dengan atap bulat diatas perbukitan yang penuh bebatuan karang, dan ada pelatihan sebelah utara cafe terdapat room untuk pelatihan wirausaha. Kedepan tak hanya pemandangan saja, kami akan menambah flying fox, camping, jelajah.”ujar Ali Fauzi mantan Napiter tersebut.

Menurutnya, selain menikmati dan mengagumi karya Tuhan dan juga mensyukuri bahwa satu hari telah terlewati saat-saat memandang matahari terbenam. Harga menu makanan dan minuman di Tebing Cafe cukup bersahabat dengan kantong.

Lebih jauh mantan Kombatan Afganistan Ali Fauzi mengaku alasan membuat Tebing Cafe tersebut sebagai salah satu kapal ekonomi untuk membantu berjalannya Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) yang beranggotakan eks napiter (nara pidana tertentu).

“Travel dan ticketing off akhirnya saya menyiasati dengan membuat usaha ini secara mandiri, yang bekerjasama dengan investor, “jelasnya.

Saat ini YLP beranggotakan 300 lebih di seluruh Indonesia. “Ada sebanyak 37 napiter, Lamongan, Tuban, Gresik, Surabaya Jombang. Yang masih menjalani hukuman,”ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin