Pendidikan

Geger Sekolah SD di Tulungagung Dibangun Wisata Air, Dispendikpora Minta Dibuatkan Pembatas

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Masyarakat Tulungagung sempat digegerkan dengan adanya pembangunan wisata air di halaman SDN 2 Plandaan, Kecamatan Kedungwaru. Pasalnya, pembangunan yang sudah mulai dilakukan oleh Pemdes Plandaan pada halaman sekolah SDN 2 Plandaan tersebut, membuat para siswa terganggu selama menjalani proses pembelajaran. Hal itu membuat banyak pihak geram.

Selain itu, Bangunan SDN 2 Plandaan dikabarkan juga hendak dialih fungsikan sebagai tempat wisata desa oleh Pemdes setempat. Hal itu membuat nasib puluhan siswa SD tersebut belum ada kejelasan, lantaran pihak SD sendiri juga belum menerima SK Marger oleh Dinas Pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidkan Pemuda dan olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung, Rahardian Puspita Bintara mengatakan, sebagai jalan tengah dari permasalahan ini, didapati solusi jika antara sekolah dan kawasan pengerjaan proyek wisata air untuk sementara waktu diberi pembatas. Pembatas tersebut berupa tembok besar, sehingga proyek tersebut tidak mengganggu proses belajar dan mengajar.

“Berdasarkan saran dari DPRD, didapati solusi jika harus diberi pembatas antara area gedung sekolah dan area proyek,” kata Rahardian Puspita Bintara, Rabu (12/1).

Rahardian juga mengungkapkan, terkait usulan Pemdes untuk melalukan penggabungan (Merger) antara SDN 1 dan SDN 2 Plandaan, prosesnya harus melihat kondisi dari sekolah tersebut, seperti kedua sekolah tersebut sudah siap atau belum untuk dilakukan merger.

Berdasarkan hasil evaluasi dari Dispendikpora, didapati jika kedua sekolah tersebut masih belum siap, sehingga saat ini belum bisa dilakukan percepatan proses merger sekolah.

“Kita harus meninjau dulu kesiapan kedua sekolah tersebut. Kalau dari tinjauan sementara, kedua sekolah tersebut masih belum siap jika dilakukan merger,” ungkapnya.

Selain itu, Rahardian menambahkan, pihaknya juga harus mengurusi permasalahan serupa terhadap sekolah lain, sehingga pelaksanaannya tidak bisa secepat yang diharapkan oleh Pemdes Plandaan.

“Beberapa lokasi sekolah di Tulungagung juga ada yang bermasalah karena memakai tanah kas desa. Ini (Masalah di Plandaan) sudah lama kami tindak lanjuti dengan berita acara pinjam pakai. Hanya saja belum bisa melakukan pengalihan aset karena terbatasnya anggaran,” tutupnya.

(Aziz)