TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Meski sudah dinaikkan, namun Dishub Tulungagung mampu memenuhi target penerimaan sektor parkir tahun 2021 senilai Rp 7,6 miliar.
Sebelumnya, sesuai APBD 2021, penerimaan sektor parkir ditarget Rp 6,9 miliar. Namun, kemudian pada Perubahan APBD di tahun yang sama, target dinaikkan menjadi Rp 7,6 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, kenaikan tersebut dikarenakan berdasarkan evaluasi tiga bulan pertama, pendapatan dari sektor parkir sudah setengah lebih dari yang target yag dipatok.
“Karena ada perubahan anggaran keuangan, targetnya dinaikkan menjadi Rp 7,6 Milyar,” jelas Galih, Kamis (13/1/2022).
Lanjut Galih, meski target sektor parkir dinaikkan, pihaknya berhasil mencapai target tersebut, bahkan sebelum tutup tahun 2021. Hal itu membuat pihaknya menyusun pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir tahun 2022 dengan tahun 2021.
“PAD parkir pada tahun 2022 tentunya masih ada kemungkinan untuk kembali naik jika nantinya ada peningkatan pendapatan parkir. Sangat dimungkinkan naik, karena APBD pasti ada perubahan anggaran, biasanya tiap tiga bulan dievaluasi,” tuturnya.
Galih menambahkan, capaian target sektor parkir Dishub tersebut, menurutnya, terbesar merupakan parkir langganan. Sedangkan, parkir tepi jalan belum bisa berkontribusi lebih dalam memenuhi target parkir. Lantaran tarif untuk roda dua saja Rp 500 dan roda empat Rp 1000.
“Saat ini masih mengupayakan penyesuaian tarif parkir tepi jalan dan prosesnya masih dibahas di DPRD Tulungagung,” tutupnya. (Aziz)