Kasus Penendang Sesajen di Erupsi Semeru, Polda Jatim Panggil 4 Saksi Ahli
SURABAYA, FaktualNews.co – Ditreskrimum Polda Jawa Timur, sampai saat ini masih terus melalukan penyelidikan terhadap kasus penendang sesajen di areal erupsi Gunung Semeru Lumajang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, pelaku penendang sajen sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim.
“Penyidik saat ini melakukan pemberkasan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi termasuk saksi ahli,” kata Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (17/1/2022) petang.
Menurut Gatot, penyidik sampai saat ini masih melakukan pengembangan tentang siapa yang mengambil gambar dan juga masih dilakukan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Lumajang.
“Tidak ada rencana untuk dihentikan, karena sampai saat ini juga sudah melakukan pemberkasan,” lanjutnya.
Sejauh ini saksi yang sudah dipanggil ada 9 orang, lima masyarakat dan empat saksi ahli. Sedangkan untuk penangguhan penahanan bersangkutan juga tidak ada.
“Sementara untuk pengunggah video tersebut bisa saja berpotensi tersangka, namun masih dalam proses penyelidikan. Dan saat ini kita fokus ke pelaku HF,” ucapnya.
“Dari hasil informasi sementara, tidak kenal karena ia mengambil gambar itu mengakunya hanya minta tolong kepada salah satu relawan yang tidak kenal kepada pengambil gambar,” tambahnya.
Sementara itu, HF sendiri berangkat ke APG Gunung Semeru bersama beberapa relawan untuk memback up evakuasi korban.