FaktualNews.co

Polda Jatim Bongkar Kasus Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya di Surabaya

Hukum     Dibaca : 12479 kali Penulis:
Polda Jatim Bongkar Kasus Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya di Surabaya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Petugas Polda Jatim menunjukkan produk kecantikan yang disita karena mengandung zat berbahaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim membongkar kasus kosmetik mengandung zat berbahaya berupa mercury dan hydroquinon yang diproduksi PT Glad Skincare berlokasi di Jalan Babatan, Menganti, Surabaya.

Kedua zat itu ditemukan dalam belasan produk kecantikan merk KLT. Meliputi, aneka krim pemutih, sabun wajah hingga serum kecantikan.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suryono, menyampaikan, terbongkarnya kasus kosmetik berbahaya ini, setelah pihaknya menemukan berbagai produk kosmetik tanpa ijin edar.

“Subdit Indagsi Polda Jatim, melakukan proses penyelidikan terhadap kasus perdagangan kosmetik tanpa ijin. Kemudian produk ini mengandung bahan berbahaya, salah satunya ini mercury dan hydroquinon,” tutur Kompol Suryono, Kamis (24/10/2019).

Setelah disita, beberapa diantaranya ditest ke laboratorium untuk mengecek kandungan produk. Hasilnya, bahan yang terdapat didalam produk kecantikan mengandung zat mercury dan hydroquinon.

Karena membahayakan kesehatan, berbagai jenis kosmetik itu pun ditarik dari pasaran. Dan petugas kepolisian menetapkan pemilik perusahaan, MM, sebagai tersangka.

Suryono juga menyebut, omzet bisnis kosmetik ilegal yang dijalankan tersangka sangat menggiurkan. Dalam sebulan, bisa menghasilkan keuntungan mencapai Rp 1,6 miliar.

“Ini (beroperasi) sejak tahun 2017,” tandas Suryono.

Atas kasus ini, penyidik Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah.

Lalu pasal 197, undang-undang yang sama dengan pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh