KEDIRI, FaktualNews.co – Beberapa hari belakangan ini, Kota Kediri dihebohkan dengan adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Sosial Kota Kediri, terkait adanya dugaan korupsi bantuan pangan non tunai (BNPT).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dalam kasus ini Kejari sudah meningkatkan status perkara ini yang sebelumnya penyelidikan ketahap penyidikan, namun sampai saat ini masih belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kediri mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kejari dalam memberantas praktek korupsi di tubuh pemerintahan kota kediri sehingga kota kediri benar-benar layak di akui sebagai “the service city”.
“Langkah yang dilakukan oleh Kejari sudah tepat, karena bansos dari dulu rawan untuk dikorupsi, dan memang benar saat ini sedang disinyalir terjadi di Dinsos yang coba main-main dengan BPNT,” kata Eko Zulianto, ketum PC PMII Kediri, Senin (17/01/2022).
Eko menambahkan, PMII akan tetap mengikuti proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari serta menunggu hasil dari penyidikan tersebut. Ia juga mengaku siap mengawal proses hukum yang berlangsung untuk memberantas korupsi di Kota Kediri.
“Intinya kita mendukung pihak Kejari Kota Kediri, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi BNPT tersebut. Karena tidak seharusnya dana sosial yang diperuntukkan bagi orang terdampak pandemi Covid 19, justru dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu,” pungkas Eko.
(Aji)