FaktualNews.co

Jadi Tersangka Korupsi BPNT, Mantan Kadinsos Kota Kediri dan Koordinator Pendamping Dibui

Hukum     Dibaca : 1178 kali Penulis:
Jadi Tersangka Korupsi BPNT, Mantan Kadinsos Kota Kediri dan Koordinator Pendamping Dibui
FaktualNews.co/aji
Kedua tersangka korupsi BPNT ditahan di tahanan Polres Kota Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri akhirnya menahan mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut dan SDR, koordinator daerah/pendamping BPNT Kota Kediri, Kamis (20/01/2022) sore.

Sebelumnya Kejari melakukan tahanan rumah terhadap keduanya usai adanya gejala terjangkit Covid-19, namun setelah dilakukan test PCR terhadap keduanya dengan hasil negatif, kedua tersangka dijemput di kediamannya masing masing untuk ditahan.

Kepala Kejari Kota Kediri Sofyan Selle mengatakan, sejauh ini belum ada upaya permintaan penangguhan penahanan. Pihaknya mengaku belum menerima permintaan itu dari penasihat hukumnya

“Kami belum menerima apakah ada upaya penangguhan penahanan atau tidaknya,” terang Sofyan Selle.

Penasihat hukum tersangka, Nurbaedah, sebelum kliennya ditahan, mengaku masih mau melihat klinenya ke dalam, apakah nanti akan melakukan upaya penangguhan.

“Saya mau ke Pidsus dulu. Kemarin kan tahanan rumah, nanti tidak tahu, nanti aja,” ungkapnya

Diberitakan, kedua tersangka ditengarai menerima sejumlah uang per item bansos yang diberikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) antara Rp 500 – Rp 1000 dengan jumlah KPM yang ada di kota Kediri, yang saat Covid-19 berjumlah 20 ribu KPM setiap bulannya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah