TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Upaya penyelundupan narkoba di Lapas Kelas II B Tulungagung kembali terjadi Kamis lalu (20/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Beberapa jenis narkoba yang coba diselundupkan antaranya sabu-sabu dan pil dobel LL.
Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, upaya penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Dadang Dwi Purwanto warga Desa Bangoan, Kedungwaru, Tulungagung. Dadang berkunjung pada pukul 10.35 WIB dan menitipkan barang bagi narapidana atas nama Bagus Satriyo melalui loket Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).
“Pada saat penggeledahan petugas menemukan kejanggalan dalam tas barang titipan itu,” jelasnya, Jum’at, (21/1).
Tunggul melanjutkan, beberapa barang dalam tas tersebut berisi di antaranya kacang merk sukro dan sabun cair merk shinzui. Pada saat penggeledahan petugas menemukan kejanggalan dalam sabun cair yang dibawa oleh Dadang.
“Saat temukan kejanggalan tersebut, tim penggeledah melaporkan kejadian ini pada petugas operasional, lalu memanggil pengunjung atas nama Dadang untuk masuk dalam ruang penggeledahan,” paparnya.
Tunggul menambahkan, setelah pemanggilan pengunjung dan disaksikan oleh kepala pengaman lapas serta kasi administrasi untuk membedah isi botol sabun cair, ternyata isinya merupakan 31 paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 35,27 gram. 40 butir pil dobel l, 8 buah pipet dan 2 buat kartu ponsel.
Dari temuan ini, pihaknya langsung melaporkan kejadian ini ke Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk ditindak lanjuti.
“Temuan ini menjadi peringatan bahwa upaya dari sindikat penyelundupan narkoba ke lapas dan rutan masih ada. Oleh karena itu, kami akan semakin meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan pada barang titipan kunjungan maupun pengawasan keluar masuk barang atau orang melalui pintu utama,” pungkasnya.
(Aziz)