KEDIRI, FaktualNews.co – Lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Guntoro alias Gundul (29) warga Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata AKP Ridwan, Kasat Narkoba Polres Kediri, Sabtu (22/1/2022).
AKP Ridwan menambahkan, penangkapan pelaku yang bekerja sebagai karyawan toko keramik ini berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba, kemungkinan kami melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Ridwan.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat sekitar keseluruhan 3,17 gram, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipet kaca dan 1 ponsel.
“Pelaku saat ini kami amankan dan dimintai keterangan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut,” tutup AKP Ridwan.