FaktualNews.co

Gelar Apel Pamor Keris, Walikota Kediri Ingin Cegah Covid-19 Varian Omicron dan Tingkatkan Keamanan

Kesehatan     Dibaca : 480 kali Penulis:
Gelar Apel Pamor Keris, Walikota Kediri Ingin Cegah Covid-19 Varian Omicron dan Tingkatkan Keamanan
FaktualNews.co/Aji Putra/
Caption : apel gelar pasukan pamor keris di halaman Pendopo Pemkot Kediri, Senin (24/1/2022).

KEDIRI, FaktualNews.co – Guna memaksimalkan penegakan protokol kesehatan di wilayah Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri menggelar Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Wilayah Kota Kediri. Apel dilaksanakan di halaman Pendopo Pemkot Kediri, dan dipimpin oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Senin (24/1/2022).

Apel Pamor Keris tersebut diikuti oleh seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan.

Pencanangan Pasukan Pamor Keris ditandai dengan penyematan Ban lengan petugas dan pembagian masker yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam sambutannya Walikota Kediri mengatakan bahwa Apel gelar pasukan tersebut merupakan respon Pemerintah Kota Kediri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti Protokol Kesehatan.

“Dalam instruksi presiden ini secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus (covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk di Kota Kediri,” kata walikota Kediri.

Pasukan Pamor Keris nantinya akan memantau dan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan dalam masyarakat termasuk didalam kegiatan usaha. Dan jika terdapat pelanggaran maka akan ada sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar.

“Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya Protokol Kesehatan dalam menghadapi pandemic Covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” tambah Abdullah Abu Bakar.

Walikota juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau namun adanya indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif apalagi adanya varian omicron yang semakin bertambah kasusnya yg terindikasi positif secara nasional.

“Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama, walau Omicron belum terdeteksi di Kota Kediri namun jangan sampai ada bahkan kondisi ini kedepan semakin meningkat sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. maka disinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Walikota Kediri.

Kegiatan Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) untuk menekan sebaran Covid 19 serta razia Prokes juga aplikasi untuk Harkamtibmas diwilayah Kota Kediri.

Dengan adanya Patroli Pasukan Pamor Keris ini bisa sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan bahkan menghilangkan angka kriminalitas di wilayah Kota Kediri, sehingga orang yang mau berbuat jahat/kriminal akan berpikir dua kali melancarkan aksinya di Kota Kediri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid