TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Meskipun target Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) di Tulungagung tahun 2021 capai 100 persen. Tahun ini kuota PTSL justru dipotong hingga puluhan ribu bidang.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung, Tulus Susilo mengatakan, target PTSL di Tulungagung tahun 2021 mencapai 84.082 bidang. Sebesar 45.317 bidang Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) dan sebanyak 38.765 bidang sudah dilakukan pengukuran.
“Pada tahun 2021 ada 55 desa di 13 kecamatan di Tulungagung yang telah mengikuti program PTSL. Untuk pembagian sertifikat sendiri akan kami upayakan akhir bulan ini selesai,” jelasnya, Senin, (24/1/2022).
Tulus melanjutkan, sedangkan kuota PTSL tahun 2022 hanya berkisar 13.000 bidang. Artinya ada penurunan sebanyak 71.082 bidang. Sementara itu, tahun ini ada 11 desa yang mengikuti program PTSL.
“Penurunan ini hampir satu per tiganya dari target tahun 2021 lalu. Penurunan target PTSL ini tidak hanya di alami Kabupaten Tulungagung, melainkan juga terjadi di seluruh Indonesia,” paparnya.
Tulus menjelaskan, penyebab penurunan kuota PTSL ini berasal dari kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya pada tahun 2021 banyak daerah di luar Jawa tidak berhasil mencapai target PTSL.
“Karena banyak daerah di luar Jawa yang tidak berhasil memenuhi target PTSL di tahun 2021,” tuturnya.
Tulus juga menambahkan, untuk melakukan proses PTSL tidak dikenai biaya apapun. Namun, jika itu dari Pemdes untuk pengurusan berkas kelengkapan PTSL baru ada biayanya. Berdasarkan putusan SKB Menteri, biaya dikenakan setinggi-tingginya sebesar Rp 350 ribu per bidang.
“Biaya itu sudah diluar kepengurusan BPN, karena yang mengurus langsung pihak desa,” pungkasnya. (Aziz).