SITUBONDO, FaktualNews.co – Muhammad Sulaiman Badri (25) asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo diamankan di Mapolsek setempat, setelah membacok Dul Hanafi (45) warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Situbondo.
Pasalnya, akibat dibacok pelaku di warung kopi depan SMA Negeri 1 Besuki, Situbondo, korban mengalami luka robek di paha kiri. Saat ini, korban masih menjalani rawat inap di RSD Besuki, Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi pembacokan yang terjadi di Jalan Raya Besuki, Situbondo itu, berawal terjadinya salah paham hingga terjadi cekcok antara korban dengan mursyid, yang tak lain orang tua pelaku, saat keduanya transaksi jual beli sepeda motor di lokasi kejadian.
Ironisnya, saat keduanya cekcok mulut, Mursyid justru menghubungi pelaku agar datang ke lokasi kejadian, sehingga pelaku juga sempat cekcok mulut dengan korban. Bahkan, pelaku langsung membacok paha kiri korban.
Akibatnya, korban langsung tersungkur di lokasi kejadian, dengan kondisi robek di paha kirinya. Mengetahui ada kasus pembacokan tersebut, puluhan warga langsung melerainya. Selanjutnya, korban langsung evakuasi ke RSD Besuki, Situbondo.
“Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Pasalnya, akibat dibacok pelaku orang tua saya mengalami luka bacok, hingga harus menjalani rawat inap,” kata Mega Mustika, salah seorang anak korban, Jumat (28/1/2022).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, kasus pembacokan itu berawal terjadinya salah paham antara orang tua pelaku dengan korban, hingga akhirnya pelaku membacok korban.
“Saat ini, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Atas kasus penganiayaan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP,” kata Achmad Sutrisno.
Menurut dia, berdasarkan informasi, usai membacok korban Dul Hanafi, sebetulnya pelaku berusaha untuk kabur, sehingga mendengar informasi tersebut petugas langsung mendatangi orang tua korban, hingga akhirnya pelaku diantar orang tuanya ke Mapolsek Besuki.
“Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis sabit,” pungkasnya.