Kriminal

Penyidik Kejari Kota Kediri Geledah Kantor Dinsos dan Rumah Dua Tersangka Kasus korupsi BPNT

KEDIRI, FaktualNews.co – Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kota Kediri, Jumat (28/01/2022) sore.

Penggeledahan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri ini, untuk mencari alat bukti kasus korupsi bansos BPNT yang dilakukan mantan Kepala Dinsos Triyono Kutut Purwanto.

Penggeledahan dilakukan di tiga tempat. Selain di kantor Dinas Sosial, juga di rumah Triyono Kutut Purwanto yang berada di Desa Tepus, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dan di rumah tersangka lainnya, yakni Sri Dewi Roro di Kota Kediri.

“penggeledahan ini untuk mencari dokumen dan alat bukti, guna pengembangan penyidikan kasus korupsi dana bansos BPNT yang dilakukan oleh kedua tersangka (Triyono Kutut Purwanto dan Sri dewi Roro),” kata Harry Rachmat, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jumat (28/01/2022)

Dari penggeledahan di tiga tempat tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sejumlah dokumen terkait BPNT, beberapa buku rekening Bank atas nama kedua tersangka, dan 3 unit sepeda gunung.

“Semua barang bukti kita bawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, untuk mendukung kegiatan penyidikan tipikor BPNT kota Kediri tahun 2020 dan 20221,” tambah Harry Rahmat.

Penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dimulai pukul 09.30 WIB s/d pukul 16.00 WIB.