Polres Nganjuk Sergap Kurir Sabu Asal Kediri
NGANJUK, FaktualNews.co – Seorang pria berinisial BEN (34) warga Dusun Kunjangkidul Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk, Kamis (27/01/2022) kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso mengungkapkan bahwa pria tersebut diamankan bersama dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram dan alat hisapnya.
AKP Pujo juga mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’. Bahwa di sekitar tempat penangkapan itu diduga terdapat seorang kurir barang haram itu.
“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (BEN) ini beberapa hari lalu, dan mengintai pergerakannya, sebelum (akhirnya) dilakukan penangkapan,” ujar Pujo.
Menurut Pujo, adanya program ‘Wayahe Lapor Kapolres’ yang diinisiasi Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang bisa menerima aduan masyarakat melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Kembali dijelaskan Pujo, setelah dilakukan penyelidikan dalam beberapa hari, pria yang diduga kurir sabu itu diamankan di rumah kos-nya. Tempat kejadian perkara itu tepat di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
“Dari keterangan (BEN) paket sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang mengaku bernama Wati, yang beralamat Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Wati kini termasuk jadi bagian Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Selain itu, kepolisian juga mendapatkan keterangan lebih lanjut dari BEN. Keterangan itu berkaitan dengan jaringan pemasoknya.
“Berdasarkan keterangan (BEN), pasokan sabu tersebut diperoleh dari Muklis,” pungkasnya.