FaktualNews.co

4 Tersangka Pengeroyokan di Rejoso Nganjuk Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1112 kali Penulis:
4 Tersangka Pengeroyokan di Rejoso Nganjuk Ditangkap
FaktualNews.co/romza
Empat tersangka pengeroyokan yang ditangkap Polres Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.co – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk menangkap 4 remaja pelaku pengeroyokan di Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Kawanan remaja tersebut memukuli wajah korbannya berkali-kali.

Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengungkapkan bahwa terdapat 1 orang yang jadi korban pengeroyokanya.

Korban yang keroyok itu bernama Andi, seorang warga Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso.

Supriyanto menceritakan, bahwa kejadian itu bermula saat Andi sedang bertamu ke rumah temannya bernama Yoga di Desa Talun Kecamatan Rejoso, Kamis (27/01/2022).

“Saat dini hari, tiba-tiba dari luar rumah Yoga ada suara laki-laki yang memanggil. Karena ada suara panggilan tersebut akhirnya Yoga dan Andi keluar rumah menemuinya dan menanyakan apa keperluannya, namun orang tersebut tidak menjawab dan langsung memukul wajah Andi berkali-kali hingga jatuh,” ujar Iptu Supriyanto kepada FaktualNews.co, Minggu (30/01/2022).

Selanjutnya korban diseret, dipukuli dan diinjak oleh beberapa orang lagi di sebelah rumah.

Penanganan pelaku pengeroyokan itupun langsung ditangani jajaran Satreskrim Polres Nganjuk.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengungkapkan, bahwa penindakan seperti kasus pengeroyokan akan terus ditindaklanjutinya.

“Kami telah menangkap 4 orang pelaku penganiayaan inisial AS (berusia) 25 tahun, AK 20 tahun, AC 20 tahun, AF 23 tahun. Semuanya warga Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk,” ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

I Gusti menyebut, empat pelaku pengeroyokan kini masih dalam proses penyidikan.

Karena penyidik akan mendalami lebih lanjut terkait motif pengeroyokan. Kemudian juga akan mencari apakah terdapat pelaku lainnya yang belum tertangkap oleh kepolisian.

Kepada masyarakat, dia berpesan, agar tidak enggan melaporkan kejadian tindak pidana melalui layanan ‘Wayahe Lapor Kapolres’. Karena dengan hal itu, pelaku tindak kekerasan akan cepat terlaporkan dan ditangani.

“Kami berterimakasih kepada warga masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini, dan kami berkomitmen untuk menindak tegas kepada pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Nganjuk, sebagaimana janji kami saat Konferensi Pers kemarin,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah