FaktualNews.co

Sidang Kedua Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Digelar Besok di PN Jombang

Hukum     Dibaca : 803 kali Penulis:
Sidang Kedua Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Digelar Besok di PN Jombang
FaktualNews/Diana Kusuma/
Caption : Kantor PN Jombang, tempat sidang kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah secara virtual

JOMBANG, FaktualNews.co – Sidang kedua kasus kecelakaan maut mendiang artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah akan kembali digelar pada Kamis (3/2/2022) secara virtual oleh Pengadilan Negeri (PN) Jombang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jombang, Muhammad Riduansyah bahwa sidang kedua kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dengan terdakwa Tubagus Joddy akan digelar secara virtual di ruang sidang utama.

“Sidang sama seperti Kamis (27/1/2022) lalu secara online, dimana pihak-pihak yang ada akan mengikuti sidang dengan koneksi yang ada, dan sekitar pukul 10.00 WIB kita sudah siap,” katanya pada Rabu (2/2/2022).

Adapun agenda sidang kasus kecelakaan yang mengakibatkan Vanessa dan suaminya meninggal di Tol 672 Jombang yakni pemeriksaan saksi.

“Seperti yang sebelumnya diagendakan bahwa agendanya tentang saksi,” jelasnya.

Keputusan digelarnya sidang kecelakaan tersebut secara virtual dikarenakan pertimbangan sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19 yang masih ada.

“Kita akan wajibkan prokes ketat bagi yang memasuki wilayah PN Jombang, begitupun nanti para awak media yang akan meliput juga harus mengikuti prokes yang ada,” pungkasnya.

Seperti dalam sidang perdana kasus kecelakaan Vanessa Angel pada Kamis lalu, Tubagus Joddy telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umun dengan dua dakwaan, Yakni pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Selain itu juga Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Pada kesempatan tersebut, pihak Tubagus menerima serta membenarkan dakwaan dan fakta dakwaan yang ada, sehingga dirinya tidak mengajukan eksepsi.

Sebagaimana diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang, menggunakan mobil Pajero putih Nopol B 1264 BJU.

Turut di dalam mobil tersebut anak serta baby sister yang saat itu sempat menjalani perawatan akibat kecelakaan tersebut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid