Religi

Belasan CJH di Lamongan Tarik Setoran Haji, Ada Apa?

LAMONGAN, FaktualNews.co – Penundaan keberangkatan Haji ke tanah suci akibat pandemi Covid, membuat 19 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Lamongan memutuskan untuk menarik Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), baik setoran awal maupun pelunasan.

Banjir Sidomulyo, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan menyebutkan, dari 19 orang tersebut, 11 orang di antaranya menarik setoran awal beserta pelunasannya. “Ada 8 CJH hanya menarik uang pelunasan saja,” kata Banjir, Kamis (3/2/2022).

CJH yang menarik seluruh dana, lanjut Banjir menjelaskan, meliputi setoran awal beserta pelunasan, maka porsi atau antrean pemberangkatan akan hangus.

“Jika yang bersangkutan mendaftar lagi, maka mendapat antrean dari awal. Namun CJH yang hanya melakukan penarikan dana pelunasan haji tidak akan kehilangan nomor porsi atau antrean pemberangkatan.” Jelasnya.

Lebih jauh Banjir membeberkan penyebab utama CJH Lamongan melakukan penarikan biaya haji adalah karena meninggal dunia atau menderita sakit yang sulit disembuhkan, bukan karena situasi Covid-19.

“Kebanyakan karena sakit permanen seperti stroke, pikun, lumpuh dan lain sebagainya. Alhamdulillah tidak ada yang karena situasi Covid-19, karena memang dananya sudah disiapkan dan diperuntukkan untuk haji,” tuturnya.

Namun tak semua CJH menarik setoran dana haji. Ada juga porsi CJH Lamongan yang meninggal dilimpahkan kepada ahli waris dengan porsi yang dilimpahkan sebanyak 47 orang. “Semoga semua itu ada hikmah dan tahun ini (2022) berangkat. Aamiin,” pungkasnya.