SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebuah gudang milik CV Mitra Tani di Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, dibobol kawanan maling. Akibatnya, sebuah mesin traktor merk Kubota berhasil dibawa kabur.
Terungkapnya pembobolan gudang milik CV Mitra Tani tersebut, berawal saat pemilik Gudang, Imam Wahyudi asal Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo mendatangi gudangnya di Desa/Kecamatan Mlandingan, Situbondo.
Begitu sampai di gudangnya, korban mendapati mesin traktor merk kubota tidak ada di tempatnya, sehingga Imam Wahyudi langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Mlandingan.
“Sebelum melaporkan kasus pencurian mesin traktor tersebut, saya cek seluruh barang yang disimpan di dalam gudang,” ujar Imam Wahyudi, Kamis (3/2/2022).
Kapolsek Mlandingan, Situbondo AKP Hasan Bisri mengatakan, begitu mendapat informasi ada pembobolan gudang, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Hasil olah TKP, sebelum masuk ke dalam gudang, pelaku merusak pagar belakang yang terbuat dari bambu,” kata AKP Hasan Bisri.
Menurutnya, usai merusak pagar belakang, pelaku masuk melalui lubang pembuangan limbah daun tebu kering.
“Usai mengambil mesin traktor dengan cara digotong, pelaku juga keluar melalui lubang yang sama. Dengan kerugian materi mencapai Rp 13 juta lebih,” pungkasnya.