FaktualNews.co

Sidang Kedua Kasus Kecelakaan Vanessa Angel di PN Jombang Perlihatkan Rekaman CCTV Kejadian

Hukum     Dibaca : 693 kali Penulis:
Sidang Kedua Kasus Kecelakaan Vanessa Angel di PN Jombang Perlihatkan Rekaman CCTV Kejadian
FaktualNews/Diana Kusuma/
Caption : Sidang Kedua Kasus Kecelakaan Vanessa Angel di PN Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Sidang kedua kasus kecelakaan mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jombang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi serta memperlihatkan sebuah rekaman cctv kejadian nahas di Tol Jombang-Mojokerto di KM 672.

Sidang kedua kasus kecelakaan tersebut menghadirkan lima saksi oleh jaksa penuntut umum dengan materi seputar tragedi kecelakaan Vanessa dan suaminya yang sempat terekam cctv hingga membuat keduanya tewas di tempat.

Rekaman cctv tersebut merupakan milik penyedia tol yang terdapat pada jarak 700 meter dari tempat terjadinya kecelakaan. CCTV tersebut memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih yang sikemudikan oleh terdakwa Tubagus Joddy dari arah barat pada tkp menabrak sebuah pagar hingga mobil terpelanting.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jombang sebagai Hakim Ketua, Bambang Setyawan telah dilakukan pemeriksaan saksi yang ada terkait dengan fakta yang dilihat sesaat mengetahui terdapat sebuah mobil SUV berwarna putih alami kecelakaan dengan kondisi para korban yang ada.

Kuasa hukum tunjukan PN Jombang untuk Tubagus, Siswoyo mengatakan, pihaknya sedang memikirkan suatu kemungkinan-kemungkinan yang meringankan terdakwa.

“Ya ini dalam pemikiran kita, artinya masih ada kemungkinan bahwa ini kira-kira tidak murni human eror, mungkin ada kemungkinan alam juga mempengaruhi kejadian ini. Kita mencari atau akan menghadirkan ahli setelah ahli dari JPU dihadirkan. Faktor alam utamanya adalah angin, karena kecepatan kendaraan bisa dipengaruhi dari angin,” katanya usai persidangan pada Kamis (3/2/2022).

Diungkapkan Siswoyo bersama tim kuasa hukumnya terhadap dakwaan kepada Tubagus Joddy mengupayakan agar tepat dan tidak salah.

“Ya kalau ini kan mencari kebenaran meteriil, Ada dakwaan alternatif ini nanti mana yang terbukti kan belum tentu, makanya ini untuk membuktikan dari pasal dakwaan mana yang bisa dibuktikan. Jangan sampai ini merugikan terdakwa,” katanya.

Selanjutnya mengenai sidang lanjutan atas kasus kecelakaan Vanessa Angel, Hakim Bambang kembali menunda persidangan hingga digelar kembali pada Kamis (10/2/2022) mendatang.

“Penuntut umum akan menghadirkan beberapa saksi dan saksi korban, terdakwa jika ada yang disampaikan bisa langsung ke penasehat hukum, sidang kembali pada Kamis (10/2/2022) dengan agenda mendengarkan saksi, sidang selesai dan ditunda,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid