Kepulangan Ribuan PMI Asal Tulungagung yang Habis Kontrak Masih Terkendala
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) telah habis kontrak kerja di luar negeri. Diketahui ada sebanyak 1.407 PMI yang kontraknya telah habis dan kini masih ada 31 PMI yang sudah pulang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan, kepulangan PMI asal Tulungagung tersebut harus sesuai dengan prosedur Pemprov Jatim. Hal itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 jenis Omicron.
“PMI yang baru sampai di tanah air akan dilakukan karantina selama empat hari di Surabaya. Baru setelah itu dijemput ke kota atau Kabupaten asal,” jelasnya, Jum’at (4/2).
Agus melanjutkan, setelah melakukan karantina mandiri selama empat hari, pekerja PMI akan lakukan test PCR di puskesmas setempat. Jika hasil dari test PCR negatif, baru mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
“Jika ada PMI yang belum lakukan vaksinasi, maka akan langsung divaksin,” paparnya.
Agus menambahkan, pada hari ini, jum’at (4/2) sekitar pukul 16.00 WIB, ada sebanyak 31 PMI yang telah dipulangkan ke Tulungagung. Sedangkan 1.376 PMI habis kontrak lainnya masih belum ada kejelasan mengenai kepulangannya.
“Kami masih menunggu penjemputan dari pihak provinsi,” tuturnya.
Lanjut Agus, 31 PMI yang telah pulang ke Tulungagung berasal dari negara Brunei Darussalam. Sedangkan 1.376 PMI yang telah habis kontraknya didominasi dari Negara di Asia, seperti Negara Taiwan dan Hongkong.
“PMI dari Tulungagung didominasi oleh PMI informal atau pekerja rumah tangga. Sebagian lagi bekerja formal atau bekerja di pabrik,” pungkasnya.
(Aziz)