Diduga Akan Jual Pupuk Subsidi di Luar Daerah, 2 Truk Diamankan Polres Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Jajaran Satreskrim Polres Blitar mengamankan dua truk pengangkut pupuk bersubsidi ke Mapolsek Kanigoro. Diduga pupuk bersubsidi tersebut akan dikirim ke Kabupaten Ngawi.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP. Ardyan Yudo Setyantono mengatakan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua truk pengangkut pupuk tersebut.
“Sementara masih kita dalami dulu apakah ada unsur pidananya atau tidak, mohon waktu rekan-rekan,” kata Kasatreskrim Polres Blitar, Selasa(8/2/2022).
Yudo menyebut modus operandi dari pelaku tergolong baru, karena berbeda dengan kasus yang telah ditangani oleh kepolisian sebelumnya.
“Karena modus berbeda dengan Nganjuk dan Tuban,” Tambahnya.
Saat ini dua truk berwarna biru dengan Nomor polisi AG 9583 KA, dan truk kuning terparkir di Mapolsek Kanigoro, dengan berisi muatan diduga pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea, sebanyak 6,2 ton, diduga akan dikirim ke Ngawi dari hasil pembelian dari Kelompok Tani.