Peristiwa

Puluhan Warga Kediri Demo Kejaksaan, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Salah Satu SMK

KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Indonesia (LPMK) di Kediri menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (8/2/2022).

Massa meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk mengusut kasus dugaan korupsi di SMK Canda Bhirawa Pare Kabupaten Kediri.

Massa juga membawa replika boneka yang memakai seragam putih – abu-abu yang sudah lusuh, sebagai simbol para siswa tidak terurus akibat pihak sekolah tidak memperhatikan anak didiknya lagi.

Pasalnya ada 20 guru yang diberhentikan sepihak oleh pihak yayasan SMK Canda Bhirawa, sehingga para siswa kurang maksimal belajarnya.

“Dari 20 guru yang diberhentikan sepihak tersebut, ada 5 guru honorer dan lebih 15 ASN yang diberhentikan. Kami menduga pihak yayasan ketakukan jika borok di sekolah akan dibongkar oleh para guru yang diberhentikan,” kata Hansi Imanulloh, guru honorer di SMK Canda Bhirawa yang diberhentikan sepihak oleh yayasan SMK CB Pare.

Dalam aksinya ini, ada 7 tuntutan yang menjadi tuntutan massa LPMK. Di antaranya, periksa anggaran dana BOS di SMK Canda Bhirawa Pare, dengan modus pembelian barang dan jasa yang diduga Mark up anggaran, memeriksa gedung di lantai 2 SMK CB Pare, yang diduga Mark Up anggaran.

“kami meminta petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memeriksa anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diduga dimark up oleh pihak yayasan,” teriak Saiful, orator aksi.

Koordinator LPMK Revi Pandega mengatakan, aksi mereka ini dilakukan untuk meminta pihak Kejari Kabupaten Kediri bisa mengusut tuntas dan mengambil sikap tegas terkait dugaan kasus korupsi di Yayasan dan Manajemen SMK Canda Bhirawa Pare.

“Kami meminta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah, bendahara dan bagian tata usaha terkait dugaan korupsi,” kata Revi Pandega,koordinator aksi.

Sementara, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Deddy Oktavianto yang menemui perwakilan massa mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan berkas terlebih dahulu.

“Intinya kami menerima aspirasi dari mereka, dan kami akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan bekas atau dokumen yang diserahkan kepada kami,” ujar Deddy Oktavianto.