FaktualNews.co

Nasib Pedagang TWSL Kota Probolinggo Belum Jelas

Peristiwa     Dibaca : 629 kali Penulis:
Nasib Pedagang TWSL Kota Probolinggo Belum Jelas
FaktualNews.co/agus
edagang TWSL Kota Problinggo yang mengikuti RDP dengan komisi II DPRD

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Kelanjutan nasib pedagang yang menempati lapak depan  Tempat Wisata Studi Lingkungan (TWSL) belum jelas. Sebab Pemkot Probolinggo masih ingin mengetahui keseriusan para pedagang untuk mengikuti aturan.

Itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pedagang bersama Kepala DKUPP (Dinas Koperasi Usaha Kecil Perdagangan dan Perindustrian) Fitriawati Jufri, dengan Komisi II DPRD setempat, Rabu (09/02/22)

Kepala DKUPP Fitriani Jufri, mengatakan, selama ini hanya 5 pedagang yang aktif berjualan, 6 pedagang buka-tutup, sedangkan 9 sisanya tidak pernah buka. Bahkan, ada lapak yang beralih-fungsi menjadi tempat tinggal.

Dari 5 lapak yang saban hari buka, rata-rata menjual kopi dan berfungsi toko pracangan.

Padahal dari awal (2006) dibuka, lapak berlokasi di selatan TWSL tersebut untuk jualan oleh-oleh dan kuliner khas lokal. Dan lagi sambung Fitri, hampir seluruh kios sudah beralih ke orang lain.

“Hanya 2 lapak yang ditempati orang pertama. Kemudian 18 kios sudah ditempati orang lain, bukan orang pertama,” tandasnya.

Fitri mengaku, tidak tahu pasti soal oper-alih lapak. Apakah dijual atau disewakan oleh penghuni pertama. Namun, informasi yang didengar, ada lapak yang dijual hingga laku Rp40 juta.

Karenanya, pemkot berencana menertibkan lapak yang dimaksud. “Sudah lama rencana ini. Masih tahap sosialisasi dan pendekatan,” katanya.

Pihaknya masih memberi kesempatan kepada 11 pedagang yang hadir di acara RDP tersebut, termasuk 2 pedagang yang pertama kali menempati lapak.

Fitri memberi tenggang waktu seminggu untuk berubah, mengikuti aturan baru. Sementara 9 pedagang yang tidak aktif alias tutup terus, tidak akan diperpanjang sewanya, sesuai saran komisi II.

Ditambahkan, sudah ada 6 pedagang yang menyerahkan kunci atau gembok kios. Meski begitu DKUPP masih memberi kesempatan kepada mereka.

Kecuali bagi pedagang yang nonaktif atau tidak pernah berjualan alias tutup terus. “Yang menyerahkan kunci ada yang aktif dan tidak. Bagi yang aktif kami beri kesempatan. Bagi yang tidak pernah buka, ya kami ambil-alih,” ujarnya.

Namun, mereka harus mengajukan permohonan ke wali kota, khusus pedagang yang bukan penghuni atau penyewa awal. Persyaratan lain, pedagang harus menjual oleh-oleh dan kuliner Khas Kota Probolinggo (Lokal).

“Harus mengikuti aturan. Jadi Lapak TWSL menjadi pusat oleh-oleh dan kuliner. Nanti mereka akan kita dampingi,” pungkasnya.

Ketua komisi II Sibro Malisi mengatakan, pemkot masih memberi kesempatan, termasuk pedagang yang sewa-menyewanya ke pemkot bukan atas namanya.

Karena itu ia berharap, pedagang mengikuti aturan. “Kepada pedagang yang selalu tutup, kami sarankan diambil kuncinya. Disewakan ke orang lain saja. Tentunya yang mau,” katanya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah