FaktualNews.co

Oknum Guru Ngaji di Tangerang, Cabuli Belasan Santrinya

Nasional     Dibaca : 626 kali Penulis:
Oknum Guru Ngaji di Tangerang, Cabuli Belasan Santrinya
FaktualNews.co/Istimewa.
Ilustrasi.

TANGERANG, FaktualNews.co – Sebanyak 11 anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi korban pelecehan seksual. Demikian itu dikatakan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Pelaku pencabulan adalah seorang oknum guru privat mengaji berinisial AA (24).

“Sebanyak 11 orang anak laki-laki di bawah umur menjadi pelecehan seksual, dengan umur kisaran 8 sampai 11 tahun,” kata Zain yang dikutip Antara, Kamis (10/2/2022).

Zain mengatakan, dalam melakukan aksi bejat itu, pelaku berpura-pura akan memberikan ilmu tenaga dalam atau ilmu sakti (khodam) kepada para korban.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AA, saat ini hanya ada tiga korban yang melapor, makannya kita sedang dalami korban-korban yang lain. Sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak korban yang ada,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Ia mengatakan, AA melakukan pencabulan tersebut saat sedang mengajar mengaji di sebuah tempat ibadah di kawasan Pasar Kemis, Tangerang.

“Yang lebih tragis, dia lakukan di tempat ibadah di Pasar Kemis. Oleh karena itu, kita perlu segera lakukan upaya penjemputan paksa terhadap pelaku,” ujar Zain.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, untuk saat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku AA.

“Kemudian kita lebih khusus penanganan terhadap korban, agar trauma yang dia alami bisa hilang. Kita akan kerja sama dengan P2TP2A, kemudian kalau perlu dampingi psikologisnya,” tutur Zain.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tentunya (hukuman) akan diperberat 1/3, karena aturannya bahwa orangtua, wali, guru atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
kompas.com