Proyek Pembangunan Kota Probolinggo Terancam molor
PROBOLINGGO, FaktualNews.co– Seluruh proyek fisik yang akan dibangun di Kota Probolinggo dipastikan molor. Sebab, proyek yang akan diluncurkan tahun ini (2022) harus dihitung ulang, terutama Harga Pokok Satuannya (HPS). Disesuaikan dengan aturan baru.
Hal ini berdasarkan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR. Aturan baru tersebut terungkap, saat komisi III DPRD Kota Probolinggo, rapat dengar pendapat (RDP) dengan PUPR, bagian pengadaan barang dan jasa, dinas kesehatan (dinkes), dan dinas lingkungan hidup (DLH), Minggu kemarin.
Dalam acara itu kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Agus Hartadi menyebut, proyek fisik yang ada di dinasnya, berikut proyek konstruksi di OPD lain, masih belum bisa duluncurkan. Mengingat ada aturan baru dari kementrian PUPR yang harus diikuti. Aturan nomor 1 tahun 2022 tersebut mengatur soal HPS.Terkait aturan baru itu pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Mengingat, pihaknya masih belum mengetahui secara detail. Tak hanya pemkot, pemerintah kabupaten, kota, dan pemprov seluruh Indonesia mengalami hal yang sama. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Menanyakan detailnya,” jelas Agus seraya mengatakan, ada 16 proyek fisik yang ditangani dinasnya dan belum dimasukkan ke bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Sementara itu, Kepala BPK Andung mengaku, telah melakukan penjaringan akhir Desember tahun lalu ke OPD yang akan mentenderkan proyeknya di BPJ. Selain itu upaya yang dilakukan BPJ membentuk 5 tim pendamping yang akan mendampingi OPD di lingkungam pamkot. “Tugasnya mendampingi dalam hal perencanaan, persiapan sampai ke pelaksanaan pekerjaan,” tandasnya.
Selain itu tim yang dibentuk juga mempersiapkan dokumen tender. Saat ini proyek yang masuk ka meja BPJ sebatas nama paket, pagu anggaran dan rencana pelaksanaan tender. Sedang dokumen tendernya belum ada yang masuk. “Progresnya seperti itu. Bahkan ada proyek yang DED nya belum selesai. Butuh waktu untuk menjadi dokumen tender,” jelasnya.
Ketua Komisi II Agus Riyanto menyadari hal tersebut. Namun ia meminta dan berharapdokumen tender yang belum selesai segera dikerjakan. Termasuk dokumen tender yang sudah masuk ka Dinas PUPR, HPS nya segera disesuaikan. Terutama pembangunan rehabilitasi Pasar Baru yang sudah molor beberapa tahun.
“Harus diselesaikan tahun ini pembangunannya. Kasihan para pedagang yang sudah nunggu lama. Apalagi TPS (tempat penampungan sementara) rusak dan tak layak ditempati,” pungkasnya.