FaktualNews.co

Misteri Batu Prasasti Mpu Sindok di Situs Gemekan Mojokerto, Berisi Kutukan

Sosial Budaya     Dibaca : 2254 kali Penulis:
Misteri Batu Prasasti Mpu Sindok di Situs Gemekan Mojokerto, Berisi Kutukan
FaktualNews/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Foto : Batu prasati peninggalan Mpu Sindok era kerajaan Mataram kuno yang ditemukan di Situs Gemekan, di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir sibuk melakukan ekskavasi terhadap penemuan bangunan yang diduga kuat sebuah candi, di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Yang menarik, bangunan tersebut diperkirakan dibangun di era Mataram kuno pada era pemerintahan Mpu Sindok.

Hal itu diperkuat oleh penemuan batu prasasti bertuliskan aksara jawa dengan lebar 88 sentimeter, tinggi yang tersisa 91 sentimeter, dan tebal 21 sentimeter.

Batu berjenis andesit warna hitam keabu-abuan  itu ditemukan disisi timur laut bangunan utama candi saat ekskavasi di Situs Gemekan.

Dalam tulisan itu ada angka yang menandakan tahun pembuatan batu prasasti tersebut dan nama tokoh kerajaan Mataram, yakni, Mpu Sindok.

“Pertama menyebutkan angka tahun 852 saka, kedua, menyebut Sri Maharaja Rake Hino Mpu Sindok, dan yang ketiga menyinggung tentang pemberian lahan dengan tiga kaki emas,” kata Kepala BPCB Jatim, Zakaria Kasimin, Senin (14/2/2022).

Selain itu, menurut Zakaria di dalam batu prasasti itu juga menyebut nama-nama daerah dan tokoh utusan yang saat itu diperintahkan Mpu Sindok sebelum bangunan diresmikan.

Batu prasati peninggalan Mpu Sindok era kerajaan Mataram kuno yang ditemukan di Situs Gemekan, di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Ia sedikit menjelaskan makna dibalik tulisan aksara jawa kuno tersebut, bahwasannya raja (Mpu Sindok) tidak semena-mena membangun diatas lahan masyarakat sebelum dibeli.

“Saya bisa tarik makna prasasti ini, bahwa raja Mpu Sindok tidak semena-mena membangun di lahan ini, tapi lahan masyarakat dia beli. Itu sedikit yang bisa saya jelaskan, ” jelas Zakaria.

Terkait dengan kutukan, Zakaria memastikan setiap prasasti pasti berisikan kutukan bagi yang tidak mematuhi aturan penguasa. Biasanya, naskah kutukan terletak disisi sebelah kanan prasasti.

Namun, ia enggan mengungkapkan isi kutukan dalam naskah prasasti Mpu Sindok tersebut.

“Kalau tidak salah yang ini (naskah kutukan) juga berada disebelah kanan. Saya belum bisa menjelaskan, karena saya masih membacanya bagian depan saja. Yang pasti setiap prasasti hampir semua ada kutukan. Tapi tidak hanya kutukan saja, juga menceritakan lahan itu sebenarnya dan apa saja yang dilakukan, kemudian kalau ada yang melanggar itulah yang dikutuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menduga kuat pembanguan Situs Gemekan merupakan bangunan candi yang digunakan untuk ibadah, jika dilihat dari strukturnya dan isi dalam naskah prasasti.

“Disitu (batu prasasti) disebutkan bahwa pembangunan tempat ini merupakan tempat ibadah,” tandasnya.

Untuk mengetahui secara detail isi prasasti, pihak BPCB Jatim akan mengundang epigraf atau ahli prasasti menganalisisnya.

Arkeolog BPCB Jatim Andi Muhammad Said menceritakan, hasil pembacaan sementara makna dibalik naskah prasasti yakni menceritakan pada tahun 852 saka Raja Mpu Sindok membeli tanah di daerah ini yang digunakan untuk meletakkan prasasti tersebut.

“(Isi prasasti) memberikan kewenangan kepada orang yang diberikan kuasa pada saat itu agar terbebas dari pajak, itu (bebas pajak) sebuah penghargaan dari raja karena bangunan dibuat tempat suci atau tempat ibadah,” paparnya.

Akan tetapi, ia menyebut orang yang diberi kuasa. Hanya saja menurutnya ada dua orang yang diberi kuasa sekaligus pengelolah tempat suci ini.

Naskah yang ada bagian atas berisi aturan. Sedangkan disisi samping kanan berisi kutukan bagi setiap orang yang melanggar.

“Kutukan ditunjukkan bagi setiap orang yang melanggar perjanjian, siapapun seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Andi menambahkan, batu prasasti yang ditemukan dalam kondisi patah. Sehingga ia belum bisa menjelaskan secara detail isinya secara lengkap.

“Kita berharap cepat bisa menemukan patahannya, agar kita bisa cepat mengungkapnya. Yang kita baca masih di bagian atas itu belum tengah dan samping, sedangkan bawahnya belum kita baca. Jadi belum banyak yang kita baca,” imbunya.

Ketua Tim Ekskavasi, Muhammad Ichwan mengatakan, prasasti ini jelas merupakan penemuan yang penting.

“Ini kan data primer soal sejarah di masa lalu. Ini data yang luar biasa. Sangat penting sekali bagi dunia sejarah. Prasasti ini menambah data historis arkeologi, melengkapi data-data sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Ichwan, prasasti ini juga penting karena berasal dari masa Mataram atau masa sebelum Majapahit (yang baru didirikan di akhir abad 13 Masehi) tapi ditemukan di wilayah ibu kota Majapahit di Jawa Timur.

Selain itu, prasasti ini tampaknya juga bisa menjadi bukti fisik bahwa Mpu Sindok benar-benar telah memindahkan pusat kekuasaan kerajaan Mataram dari Jawa Tengah ke Jawa Timur pada abad ke-10 Masehi.

“Nanti para ahli akan membacanya dan menjelaskan isi dari prasasti secara jelas. Termasuk soal kerajaan Mataram,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid