BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mulai melakukan konsultasi publik terkait rencana pembangunan jalan tol Kepanjen-Blitar-Tulungagung.
Konsultasi publik dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Selopuro dan Kanigoro.
Konsultasi publik dilakukan oleh Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kemen-PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Achmad Cholik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar mengatakan kegiatan ini dilakukan di 2 tempat.
Tempat pertama di Desa Jatitengah Kecamatan Selopuro yang mengundang perwakilan masyarakat terdampak pembangunan jalan tol dari Kecamatan Selopuro, Kesamben Talun.
Sementara tempat kedua di Kanigoro yang mengundang forkopimka dan masyarakat terdampak dari Kecamatan Kademangan dan Kanigoro.
“Kegiatan konsultasi publik dilakukan untuk memberikan pemberitahuan awal kepada masyarakat, sehingga diharapkan ada tanggapan dari perwakilan masyarakat terdampak untuk rencana pembangunan jalan tol ini,” Kata Kepala DLH Blitar, Kamis (17/2/2022).
Setelah kegiatan konsultasi publik, kata dia, masih banyak tahapan lain yang dilakukan. Di antaranya survei Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lain, sebelum proses lanjutan, seperti pembebasan lahan dilakukan
“Jadi perencanaan ini terus kita lakukan pasalnya masih banyak proses yang di lakukan untuk pembebasan lahan sepanjang lahan yang di lewati,” pungkasnya