FaktualNews.co

Tolak Pembatasan Pupuk Bersubsidi, Ratusan Petani Jember Kirim Surat ke Presiden

Peristiwa     Dibaca : 679 kali Penulis:
Tolak Pembatasan Pupuk Bersubsidi, Ratusan Petani Jember Kirim Surat ke Presiden
Petani di Jember bacakan dan kirim surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo.

JEMBER, FaktualNews.co – Ratusan petani yang tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember membuat dan menyampaikan surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka memprotes rencana kebijakan pembatasan pupuk subsidi yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Selain menyampaikan surat terbuka untuk presiden, HKTI Jember juga mengancam akan melakukan aksi turun jalan. Dengan dalih untuk menuntut keadilan kepada pemerintah.

Untuk surat terbuka yang akan dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo, sebelumnya dibacakan oleh Ketua HKTI Jember Jumantoro saat rapat konsolidasi atau pertemuan rutin yang digelar di Kantor Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, Sabtu (19/2) kemarin.

Video pembacaan surat terbuka bagi Presiden RI Jokowi itu disebarkan melalui sejumlah medsos dan grup-grup WhatsApp.

“Surat Terbuka kepada yang terhormat Bapak Presiden RI Jokowi (Joko Widodo). Bahwa bersama ini kami sampaikan, satu, menolak rekomendasi dari Komisi 4 DPR RI, yang melakukan pembatasan terhadap pupuk bersubsidi. Kedua, menolak rekomendasi pembatasan, juga komoditi pertanian yang disubsidi oleh pemerintah. Karena tembakau dan tanaman Hortikultura lainnya. Masih membutuhkan pupuk ZA dan SP36,” ujar Jumantoro saat membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada presiden.

Ketiga, lanjut Jumantoro, pihaknya meminta kepada pemerintah. Untuk menjamin harga komoditi pertanian yang menguntungkan. “Terakhir, jangan paksa kami turun ke jalan dikala petani Indonesia semakin menderita. Jember 19 Februari 2022,” sambungnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumantoro mengatakan alasan dan maksud dibuatkannya surat terbuka itu. Kata Jumantoro, surat terbuka itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

“Kami menolak dengan maksud dan tujuan dari pemerintah itu. Langkah melakukan pembatasan kurang tepat. Yang benar, cukupi dan permudah petani mendapatkan pupuk subsidi, jika tak mampu! Pemerintah (silahkan) naik kan harga pupuk subsidi, tapi yang wajar,” kata Jumantoro saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).

Namun saat harga dinaikkan, sambungnya, untuk kuota kebutuhan pupuk. Agar dapat dicukupi.  “Tapi diingat, asalkan kuota tercukupi. Pupuk non subsidi jangan terlalu mahal agar saat petani kekurangan pupuk subsidi, masih mampu membeli pupuk non subsidi,” tegasnya.

“Beri jaminan harga yang menguntungkan bagi petani, sehingga saat panen juga seimbang antara hasil dan modal yang dikeluarkan,” imbuhnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris