SIDOARJO, FaktualNews.co – Mengantisipasi masuknya handphone (HP/telepon seluler ) ke dalam lapas, Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan mengusulkan pengadaan alat pendeteksi handphone untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).
Gun Gun Gunawan menyebutkan, hal itu merupakan upaya atau wujud komitmen agar lapas maupun rutan bersih dari handphone, pungli dan narkotika (halinar).
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan lapas yang zero handphone, pungli dan narkotika (halinar),” katanya saat memimpin Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Selasa (22/2/2022).
Gun Gun yang didampingi Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji menyebutkan, pihaknya mulai kembali misi ‘bersih-bersih’ lapas. Dimulai dari Lapas Sidoarjo. “Kami menggandeng polsek dan koramil setempat sebagai bentuk transparansi,” terangnya.
Pada penggeledahan kali ini difokuskan di blok A dan blok W. Blok A merupakan hunian untuk warga binaan laki-laki kasus umum. Sedangkan blok W merupakan blok khusus perempuan.
“Kami tidak menemukan barang-barang menonjol seperti handphone dan barang yang dilarang lainnya,” tutur Gun Gun.
Meski begitu, Gun Gun berharap ke depan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya lebih optimal lagi. Salah satunya dengan pemenuhan sarana prasarana.
“Kami mengusulkan minimal kantor wilayah memiliki alat pendeteksi handphone, agar hasil penggeledahan lebih optimal,” urainya.
Nantinya, alat tersebut akan digunakan untuk kegiatan penggeledahan rutin maupun isidentil. Sehingga, hasil pemetaan keamanan dan ketertiban lapas/ rutan bisa lebih akurat. Dia berharap, usulannya bisa diakomodir Ditjen Pemasyarakatan pada tahun ini.
“Saya kira semua lapas/ rutan semua punya keinginan yang sama, agar semakin bersih dari halinar,” tegasnya.