FaktualNews.co

Aliansi Ormas Surabaya, Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap KSAD

Hukum     Dibaca : 869 kali Penulis:
Aliansi Ormas Surabaya, Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap KSAD
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto/
Caption: Winarto perwakilan dari Aliansi Ormas Surabaya saat menunjukkan scrennshot ujaran kebencian di SPKT Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Ormas Surabaya, Rabu (23/2/2022) siang, menggelar aksi di depan Mapolda Jatim. Selain menggelar aksi, mereka juga melaporkan akun di media sosial terkait dugaan ujaran kebencian dan dugaan pelecehan terhadap jabatan fungsional Kepala Staff Angkatan Darat.

Saat melakukan aksi, puluhan orang membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kasus Pelecehan Terhadap TNI Harus Dilawan” dan “Jabatan KSAD Dilindungi Undang-Undang Adalah Harga Mati”. Selain membentangkan spanduk, mereka juga melakukan orasi di depan Mapolda Jatim.

Sementara itu beberapa perwakilan dari massa aksi, masuk menuju gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melakukan pelaporan.

Korlap Aksi, Winarto mengatakan, kedatangannya ke Polda Jawa Timur untuk melaporkan dua akun di media sosial yang diduga telah mengunggah terkait ujaran kebencian dan dugaan pelecehan.

“Semua bukti-bukti sudah kami bawa disini. Ini adalah salah satu akun yang kami nilai melanggar Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di media sosial dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ungkap Winarto kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Rabu (23/2/2022).

Winarto menambahkan, dua akun medsos yang dilaporkan yakni angin gunung offisial dan Ama Askar.

“Bahwa akun ini, dia tidak hanya melecehkan, tapi menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara, sebuah jabatan Kepala Staff Angkatan Darat. Jadi dia tidak hanya mengarah ke personal, tapi institusi ini sudah dilecehkan sedemikian rupa. Bukti-buktinya ada disini semua. Misal, bubarkan Puspomad seperti itu, bubarkan TNI dan lain-lain,” lanjut Winarto.

“Artinya ini konstitusi resmi, konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang, dilindungi oleh keputusan Presiden, dilindungi oleh peraturan Presiden sampai dengan Kementerian Pertahanan. Semua ada mekanismenya. Kalau semua seperti ini, negara ini mau jadi apa. Jadi kita disini tergerak sebagai warga negara, sebagai organisasi masyarakat untuk melaporkan akun seperti ini,” ungkap Winarto.

Winarto yang mendatangi gedung SPKT Polda Jatim juga mengaku membawa belasan bukti tangkapan layar akun media sosial yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Kepala Staff Angkatan Darat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid