SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan senjata tajam, petugas Rutan kelas IIB Situbondo, melakukan penggeledahan ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/2/2022).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyisir seluruh blok hunian WBP, tak terkecuali blok tahanan dan narapidana (napi). Bahkan, tiap ruang dilakukan penggeledahan, mulai dari tempat tidur, rak baju, hingga kamar mandi tak luput dari penggeledahan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Hendri Kurniawan selaku Kepala Kesatuan Keamanan Rutan kelas IIB Situbondo, petugas tidak menemukan narkoba, sajam dan barang berbahaya lainnya.
“Alhamdulillah, dalam penggeledahan ke seluruh blok hunian WBP itu, tidak menemukan narkoba, sajam dan berbahaya lainnya. Itu artinya Rutan Situbondo bebas peredaran Narkoba,” ujar Hendri Kurniawan, Rabu (23/2/2022).
Menurut dia, selain bertujuan untuk mewujudkan Rutan Situbondo bebas narkoba, penggeledahan ini merupakan upaya preventif terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo.
“Itu dilakukan sebagai bentuk kesungguhan petugas Ribond, dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” pungkasnya.