Pasangan Siswa SMA di Jember Diciduk Satpol PP Saat Asyik Bermesraan di Alun-Alun
JEMBER, FaktualNews.co – Pasangan pelajar salah satu SMA di Jember diciduk anggota Satpol PP saat bermesraan di alun-alun Kota Jember.
Pasangan masih remaja itu diciduk Satpol PP Pemkab Jember, saat si perempuan bersandar mesra di pundak teman prianya. Keduanya juga masih berseragam sekolah saat melakukan adegan tersebut.
Selanjutnya pasangan remaja di bawah umur itu dibawa ke Mako Satpol PP Pemkab Jember, untuk mendapat pembinaan dan menunggu orang tuanya menjemput.
“Kami mengamankan dua pasang remaja laki-laki dan perempuan saat patroli rutin anggota Satpol PP Pemkab Jember di alun-alun Kota Jember. Keduanya pelajar SMA dan langsung dibawa ke mako untuk mendapat pembinaan,” kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Produksi Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Jember Erwin Prasetyo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (24/2/2022).
Kedua pasangan pelajar itu diketahui berinisial DA pria umur 18 tahun warga Kecamatan Rambipuji, dan DP perempuan berumur 17 tahun, warga Kecamatan Arjasa.
“Mereka berada di salah satu sudut Alun-Alun Kota Jember dan langsung kami amankan. Selanjutnya diberi pembinaan dan menunggu orang tuanya,” ucap Erwin.
Terkait kasus perbuatan asusila itu, lanjut Erwin, dikhawatirkan merusak citra Kabupaten Jember sebagai kabupaten religius.
“Sehingga kami himbau untuk nantinya tidak lagi melakukan tindakan serupa di lain hari. Kami juga nanti akan berkoordinasi dengan sekolah dua remaja ini, melalui dinas terkait juga. Seperti Dispendik (Dinas Pendidikan), untuk kemudian kembali menghimbau kepada sekolah-sekolah agar juga memberikan warning (peringatan,red) kepada siswa-siswanya. Terkait dengan bagaimana berperilaku, dan menjunjung tinggi norma-norma kesusilaan di tengah masyarakat,” tutupnya.