JOMBANG,FaktualNews.co– Dalam ungkap kasus narkoba oleh Satreskoba Polres Jombang pada Jumat (25/2/2022), terdapat dua kecamatan menjadi wilayah dengan notabene pengungkapan tinggi. Dengan artian peredaran obat terlarang ini marak terjadi di dua tempat tersebut.
Dua kecamatan tersebut adalah pada wilayah Kecamatan Jombang Kota dan Kecamatan Mojoagung. Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskoba Polres Jombang AKP Riza Rahman.
“Melihat berdasarkan data yang sering ungkap kasus, kecamatan yang dikatakan peredaran narkoba tinggi ada di Kecamatan Jombang Kota dan Kecamatan Mojoagung,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Jombang,Jumat (25/2/2022).
Dalam konferensi ungkap kasus tersebut dijelaskan Riza bahwa selam Januari 2022 pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba di wilayah hukum Polres Jombang sebanyak 42 kasus.
“Dari Satreskoba sendiri mengungkap 21 kasus, polsek jajaran 21 kasus. Dengan jumlah tersangka 47 orang dengan rincian 39 pengedar dan sisanya pengguna,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa keseluruhan kasus tersebut tengah dalam proses hukum lebih lanjut dengan ketetapan kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jombang, dengan barang bukti yang berhasil disita sabu total 23 gram, dan pil Dobel L 12 ribu butir lebih.
“Untuk Februari 2022 belum, karena masih berjalan belum bisa kita rekap semua, hanya saja sampai saat ini laporan yang kami terima ada 21 kasus,” ungkapnya.
Mengenai latar belakang tersangka terjerumus dalam dunia narkoba, Riza membeberkan bahwa didominasi oleh faktor ekonomi.
“Kebanyakan profesi memang adalah buruh, selanjutnya adalah swasta, sehingga faktor ekonomi lah yang sangat mendukun mereka terjebak dalam peredaran narkoba. Jika pada remaja adalah akibat dari pergaulan,” beber Riza.
Menurut Riza bahwa hingga Satreskoba berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jombang dengan turut serta masyarakat membantu melaporkan jika ditemui aktifitas jaringan narkotika.
“Kami akan kerja keras memberantas narkoba di wilayah Polres Jombang. Untuk masyarakat jika terdapat informasi sekecil apapun mengenai peredaran narkoba segera laporkan kepada kami,” ujarnya.
Selain mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang, pada kesempatan tersebut Satreskoba Polres Jombang juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.
“Selain ungkap kasus narkoba, kami juga sudah mengamankan 156 botol miras berbagai merek tanpa izin,” pungkasnya.