Peristiwa

Belum Ada Kesepakatan, Warga di Ngoro Mojokerto Tutup Paksa Akses Jalan Galian C

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aktivitas pertambangan galian C di Dusun Sukorejo, Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, ditutup paksa oleh warga setempat, Senin (28/2/2022).

Pasalnya, pemilik lahan yang menjadi akses jalan ke lokasi galian C tersebut pun belum memberikan izin dan tidak merima kompensasi dari pengelola, yakni, CV Wiratama Mandiri.

Pemilik lahan dan sejumlah warga mendatangi dan menutup lokasi galian C dengan pagar bambu.

Pemilik lahan, Agung Dedi Purnomo mengatakan, selama ini pihak penambang belum ada iktikad baik untuk meminta izin akan melewati lahan pribadinya.

“Tanah ini hak saya, saya yang membayar pajak, tanah milik pribadi saya. Setelah menggali tidak ada iktikad baik kepada saya, berniat meminta izin melewati lahan saya,” katanya dilokasi.

Penutupan ini bukan yang pertama kalinya, beberapa waktu lalu warga sempat melakukan penutupan dan memberikan peringatan kepada pengelola galian C. Namun tidak diindahkan. Bahkan pagar bambu yang warga buat malah dirusak.

“Kemarin sudah saya tutup, saya kasih pemberitahuan, malah pagarnya dirusak. Setelah itu tidak ada pemberitahuan kepada saya, sebelum masuk pun tidak pemberitahuan ke saya,” tutur Agung.

Agung mengaku tidak ada niatan buruk, melainkan ia ingin memperjuangkan apa yang sudah mejadi haknya. Lahan seluas sekitar 5000 meter persegi (m2) miliknya itu hendak dipergunakan untuk penghijauan.

“Dulu sempat ada perbincangan dengan pengelola penambangan galian C, per Ritase (rit) itu kami di beri Rp 65.000,- . Namun, tanah kami kondisinya sudah tidak di gali tetapi dijadikan jalan akses masuk galian C. Pihak pengelola tidak ada permisi, lahan kami ber bulan – bulan di jadikan akses jalan keluar masuk dump truk ke lokasi Penambangan,” jelasnya .

“Tanah saya ini mau saya tanami, entah itu pohon sengon atau singkong, pokoknya yang bisa saya manfaatkan disini. Sebelumnya saya tanami pohon sengon. Mau saya buat penghijauan, tidak saya sewakan,” tegas dia.

Ia menambahkan, sekitar lima bulan yang lalu, sempat ada perbincangan antara dirinya dengan pengelola penambangan galian C untuk penyewaan lahan per ritase ( rit). Namun, tanah miliknya yang dulu sempat digali itu sudah tidak ingin disewakan.

“Dulu sempat ada omongan mau harga per rit, Tapi sampai sekarang tidak ada tembusan. Sudah tidak saya sewakan , tidak saya jual. Akan saya tempuh semaksimal mungkin bagaimana memperebutkan hak saya,” pungkasnya.