Wali Kota Probolinggo Dukung Pengusutan Pungutan Calon Pegawai di RSUD dr Mohammad Saleh
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin masih akan mengkaji rekomendasi komisi III yang sudah sampai ke mejanya, Rabu (02/03/22) sore. Bahkan, wali kota juga mendukung pengusutan dugaan penarikan dana ke sejumlah mantan tenaga kontrak RSUD dr Mohammad Saleh.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat rilis di Comand Center, di lingkungan kantor Pemkot. Disebutkan, dirinya baru saja menerima rekomendasi komisi III yang sudah ditandatangani ketua DPRD Abdul Mujib.
Hanya saja Wali Kota belum mengambil langkah dengan isi surat rekomendasi tersebut. Menurutnya masih butuh waktu untuk menterjemahkan beberapa item yang tertulis di rekomendasi komisi III tersebut. “Belum. Kami belum mengambil langkah. Butuh waktu,” katanya ke sejumlah awak media.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin menegaskan, mendukung penuh pengusutan dugaan pungutan yang besarannya Rp 30 Juta hingga Rp 50 juta. Sebab lanjutnya, perbuatan seperti itu selain melanggar hukum juga merugikan mereka yang bekerja di RSUD berstatus PTT atau tenaga kontrak.
“Kami dukung pengusutan kasus ini. Kalau seperti itu caranya, yang dapat kerja hanya yang punya uang saja. Sedang orang yang miskin tetap jadi penganggran,” tegasnya.
Orang nomor satu di Pemkot Probolinggo ini mengaku, mengetahui kalau di RSUD ada pungutan, dari surat yang dikirim aliansi LSM. Surat kepada Presiden dengan tembusan ke pemerintah dan institusi pusat hingga daerah itu menyebut, kalau mereka yang kepingin bekerja di RSUD menyetor sejumlah uang ke oknum.
Bahkan, surat yang dimaksud juga melampirkan nama-nama berikut KTP PTT yang telah menjadi korban pungutan. Karenanya, Hadi Zainal Abidin mengapresiasi apa yang telah dilakukan LSM, sehingga kebobrokan yang ditutupi terbongkar alias terkuak. “Ya, saya tahunya dari surat ini,” aku Hadi sambil menunjukkan surat tembusan dari aliansi LSM tersebut.
Tak hanya pungutan yang terjadi di RSUD, pihaknya juga akan mendukung penuh pengusutan dugaan kasus seperti itu yang terjadi diOPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain. Hanya saja hingga saat ini belum ada laporan yang sampai ke mejanya. “Terjadi dimanapun. Kami dukung untuk diusut tuntas,” pungkasnya.